Boven Digoel – Mengutamakan Mufakat dan musyawarah guna mencapai solusi kesepakatan bersama, Anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Wrg Pos 2/B Tetop yang berada dibawah naungan Kolakops Korem 174/ATW memfasilitasi mediasi warga dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan batas dusun dan marga di Kp. Tetop, Distrik Iniyandit, Kab. Boven Digoel, Papua Selatan. Jumat, (14/04/2023).
Hal tersebut diungkapkan Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi S.E., dalam rilis tertulisnya di Kab.Boven Digoel, Papua Selatan. Sabtu (15/04/2023)
“Disamping menjalankan tugas pokok sebagai satuan pengamanan perbatasan, TNI khususnya Satgas Yonif 725/Wrg juga harus bisa menjadi solusi dan menyelesaikan setiap kesulitan yang ada di tengah masyarakat binaannya”, ujar Dansatgas.
“Agar tidak terjadi keributan atau hal-hal yang tidak diinginkan, melalui Anggota Pos 2/B Tetop kami berkoordinasi untuk dilakukan mediasi penyelesaian masalah secara mufakat dan bermusyawarah”, lanjutnya.
Mediasi inipun dilakukan di kediaman Alm. Bpk Teo dengan memanggil kedua belah pihak yang bersengketa antara Sdr. Bernandus (Marga Melinggai) dan Sdr. Natalis (Marga Waminop).
Adapun hasil mediasi yang dilakukan disepakati bersama bahwa dilakukan pengukuran ulang dan pemasangan patok batas lahan yang disaksikan oleh Bamuskam dan Ketua RT setempat.
Dalam mediasi tersebut Danpos 2/B Tetop Serka Ahmad berharap setiap permasalahan yang ada untuk selalu mengedepankan musyawarah dalam penyelesaiannya.
“Melalui musyawarah dan mufakat yang baik pasti kita akan mendapatkan solusi dan penyelesaian dari suatu masalah yang disepakati bersama dan secara adil, disamping itu juga kita hidup berdampingan, kita semua bersaudara”, pungkas Ahmad.
Sementara itu Bernandus dan Natalis dan keluarga kedua belah pihak sangan berterimakasih atas mediasi yang dilakukan oleh Satgas Yonif 725/Woroagi Pos 2/B Tetop.
“Kami sangat berterimakasih kepada Bapak-bapak Pos, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan damai dan diterima dengan ikhlas oleh kedua pihak sehingga tidak terjadi permasalahan yang berkepanjangan”, tuturnya.
Untuk diketahui permasalahan sengketa tersebut terjadi sejak tahun 2004 dan baru terselesaikan saat ini, sebagai bentuk terselesaikan dalam damai ditandai dengan Ikat Tali Busur yang dilakukan oleh kedua belah pihak.
Redaksi ***VLX