Baleendah, – Pelda Dadik Mauludin anggota Koramil 0624-08/Ciparay berhasil menangkap terduga pelaku sindikat Curanmor di Jl. Laswi Kel. Baleendah Kec. Baleendah Kab.Bandung, Selasa (21/03/2023).
Demikian disampaikan Danramil Koramil 0624-08/Ciparay Kapten Inf Aang Purtoni kepada awak media melalui saluran telepon, Rabu (22/03/2023).
Danramil menyampaikan awal penangkapan pelaku Curanmor, sebelumnya Pelda Dadik Mauludin pada hari Selasa (21/03) pukul 16.30 diperintahkan untuk melakukan kegiatan di sekitar Tugu Siliwangi Baleendah. Saat melaksanakan tugas tersebut, Pelda Dadi dihampiri oleh seseorang yang meminta bantuan untuk menangkap diduga sindikit Curanmor.
“Korban Ega Juliana (24) kehilangan sepeda motor RX King tahun 1988 di Kontrakan, Jl. Nanjung Kp. Jati Kel. Nanjung Kec. Margaasih Kota Cimahi 2 bulan yang lalu kemudian melihat di Medsos ada yang menjual motor secara COD, oleh korban dipancing dan bertemu di Seputar Tugu Siliwangi Baleendah,” terang Danramil.
Selanjutnya setelah pelaku sampai di lokasi dengan membawa motor korban, Pelda Dadi langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Sindikat Curanmor dan mengamankan pelaku dari amukan massa, karena pihak korban teriak mengumpulkan warga sekitar.
“Dua orang terduga pelaku yang berinisial AM (25) dan MH (15) telah kami serahkan ke Polsek Baleendah dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha RK King, 1 unit sepeda motor Suzuki Fu dan 1 buah HP Smart Phone untuk diproses lebih lanjut,” jelas Danramil.
Korban, Sdr. Ega mengucapkan terima kasih atas bantuan bapak TNI yang telah menangkap pelaku Curanmor. Semoga kejadian ini menjadi pengalaman berharga dan lebih berhati-hati dalam mengamankan kendaraan.
Andi Muksin Adiwijaya