Madiun, – Setelah Denpasar, Bali, yang dinyatakan menjadi Kota Lengkap pada 26 Januari 2023 lalu, kini Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap, bertempat di Wisma Haji Kota Madiun, Selasa (28/3/2023).
Hadi mengatakan, akselerasi merupakan upaya kantor BPN daerah dalam mengejar target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Sinergi dan kolaborasi ini harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi untuk mencapai target-target lainnya,” kata Menteri Hadi dalam keterangan pers di lokasi.
Hadi pun memberikan apresiasinya terhadap seluruh jajaran ATR/BPN yang dapat melakukan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Mengenai Kota Lengkap, dirinya menjelaskan bahwa, sebuah kota yang telah berhasil memetakan seluruh bidang tanahnya disertai validitas dokumen spasial maupun yuridisnya. Dia juga menambahkan, yang dimaksud Lengkap secara yuridis yaitu data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.
“Dalam Kota Lengkap, bidang tanahnya terpetakan tanpa adanya tumpang tindih lahan,” ujarnya.
Penetapan Kota Madiun sebagai kota lengkap telah sesuai dengan standar. Dari 68.920 bidang tanah yang ada di kota tersebut, 65.559 (95,12%) bidang tanahnya sudah terdaftar, dan validitas buku tanah antara fisik dan elektronik mencapai 99,95%.
Menteri Hadi berharap, hal itu akan dapat memberikan ketenangan masyarakat, mencegah terjadinya sengketa, serta dapat meningkatkan perekonomian.
“Penetapan Kota Lengkap ini bukan semata seremonial tetapi ada manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Di antaranya adalah adanya kepastian hukum, meminimalisir sengketa dan konflik tanah dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” bebernya.
Lebih dari itu, Hadi menegaskan, kementeriannya berkomitmen untuk terus berupaya dengan keras supaya seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar, dan kelak menjadi Indonesia Lengkap.
Terkait penetapan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap, nantinya tidak akan ada lagi pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin mencari keuntungan secara ilegal.
“Dengan kota lengkap, maka bisa dijamin, Mafia Tanah tidak bisa lagi bermain-main di Kota Madiun,” pungkasnya.
Dalam acara deklarasi yang dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Danrem 081/DSJ Kolonel Inf H. Sugiyono, dan Walikota Madiun Maidi, juga dilakukan penyerahan 157 sertipikat yang terdiri dari 143 Aset Pemkot Madiun, 12 Sertipikat Wakaf, 1 Sertipikat Keuskupan, dan 1 sertipikat Aset Kemenag.
Selain itu juga diserahkan 1.459 sertipikat Asset yang terdiri dari aset Pemprov Jatim dan Pemda Madiun serta aset PLN, BMN di Pendopo Kabupaten Madiun. Serta 22 sertipikat wakaf diserahkan langsung di Masjid Desa Banjarsari Wetan.
Sebagai informasi, Kota Madiun merupakan Kota Lengkap yang pertama di Jawa Timur dan nomor dua di Indonesia setelah Denpasar.
Andi Muksin Adiwijaya