JAKARTA – Pendaftaran sekolah kedinasan untuk lulusan SMA/SMK sederajat tahun ajaran 2023/2024 akan dibuka serentak, mulai 1 April 2024.
Terdapat 29 sekolah kedinasan di bawah naungan beberapa kementerian/instansi pemerintah yang membuka penerimaan taruna/taruni atau mahasiswa baru (maba) 2023.Dari 29 sekolah kedinasan itu, hingga saat ini terdapat 7 sekolah kedinasan membuka kuota mencapai 4.138 formasi.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaftar sekolah kedinasan. Contohnya, 5 sekolah kedinasan memberlakukan persyaratan minimal nilai rapor dan dan ijazah.Seperti Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) serta Politeknik Statistika/Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) serta 23 sekolah kedinasan Kemenhub.
Jika diterima di sekolah kedinasan seperti STAN, STIN, STIS, IPDN dan sekolah kedinasan Kemenhub, Anda langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS).
Nilai Rapor dan IjazahBerikut ini minimal nilai rapor atau ijazah untuk daftar sekolah kedinasan STAN, STIN, STIS, IPDN dan Kemenhub, berdasarkan peraturan tahun sebelumnya.
1. STIN STIN dinaungi Badan Intelijen Nasional (BIN). Terbuka bagi lulusan SMA/SMK/MA yang ingin menjadi intel negara.
Mengacu syarat pendaftaran STIN tahun 2022 lalu, terdapat ketentuan nilai rapor:- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80 – Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 – semester 5 minimal 75.
2. IPDN Memiliki status ikatan dinas, IPDN menawarkan banyak keuntungan bagi pendaftar yang lolos seleksi. Lulusan IPDN bisa bekerja di lingkungan pemerintahan, seperti kementerian maupun pemerintah daerah.
Mengacu persyaratan tahun 2022 lalu:- Lulusan Tahun 2018-2021. Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
Andi Muksin Adiwijaya