Kamis, Februari 19, 2026
Lintas 8
  • Home
  • Aparatur Negara
    • Militer
    • Polri
    • Sipil
  • Polhukam
    • Partai
    • Hukum
    • Keamanan
    • Telik Sandi
  • Ekobis
    • Kuliner
    • UMKM
    • Travel
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Teknologi
  • Ragam
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Home
  • Aparatur Negara
    • Militer
    • Polri
    • Sipil
  • Polhukam
    • Partai
    • Hukum
    • Keamanan
    • Telik Sandi
  • Ekobis
    • Kuliner
    • UMKM
    • Travel
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Teknologi
  • Ragam
No Result
View All Result
Lintas 8
Home Aparatur Negara

Waspada! Mafia Tambang Merakayasa Utang Di PT Banyu Telaga Mas

Redaksi by Redaksi
15 Mei 2023
in Aparatur Negara, Foto & Peristiwa, Militer, Ragam
0
Waspada! Mafia Tambang Merakayasa Utang Di PT Banyu Telaga Mas
0
SHARES
13
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Surabaya, Sejumlah orang melakukan aksi membentangkan spanduk di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, berisi peringatan atas mafia tambang yang masih berkeliaran, dengan modus praktik Hostile Take Over jadi senjatanya.

Praktik Hostile Take Over merupakan cara konvensional yang biasa digunakan oleh mafia tambang. Lalu bagaimana praktiknya?

Related posts

Kodam I/BB Terima 8 Unit Jembatan Modular Tipe 3-1 untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur

Kodam I/BB Terima 8 Unit Jembatan Modular Tipe 3-1 untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur

16 Februari 2026
Kasad Hadiri Penutupan Latsitarda Nusantara 46, Wujudkan Calon Pemimpin TNI-Polri yang Solid dan Adaptif

Kasad Hadiri Penutupan Latsitarda Nusantara 46, Wujudkan Calon Pemimpin TNI-Polri yang Solid dan Adaptif

16 Februari 2026

Salah satu praktik mafia tambang adalah melakukan upaya sedemikian rupa untuk mengambil alih perseroan pemilik sah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dengan menggunakan proses hukum yang seolah-olah legal melalui perjanjian-perjanjian yang dibuat yang tujuan akhirnya mengambil alih perseroan yang mempunyai IUP tersebut.

Dalam aksinya mafia tambang akan melakukan pendekatan kepada targetnya, biasanya pendekatan kepada pemegang saham mayoritas perseroan yang memiliki IUP dengan dalih menjadi bagian dalam manajemen perusahaan untuk memajukan kelangsungan usahanya.

Atau bisa juga mengadakan perjanjian-perjanjian terkait kebutuhan perseroan, misalnya perjanjian tentang pekerjaan pengeboran lahan milik IUP perseroan, kerjasama pengolahan tambang, dan lain sebagainya yang perjanjiannya dibuat sedemikian rupa sehingga perseroan yang memiliki IUP tersebut mempunyai kewajiban/utang atas perjanjian-perjanjian tersebut.

Selanjutnya perseroan yang tidak dapat membayar kewajibannya akan dipaksa menjual saham-sahamnya bahkan dipaksa melakukan akuisisi dengan perseroan lain.

Seperti yang terjadi pada PT Banyu Telaga Mas (BTM), yang mana telah diajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Adhikara Putra Mandiri selaku Pemohon PKPU yang telah didaftarkan pada tanggal 5 April 2023 di Pengadilan Niaga pada PN Surabaya dengan Nomor Register Perkara: 37/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Sby.

Dalam permohonannya PT Adhikara Putra Mandiri mendalilkan bahwa antara PT Adhikara Putra Mandiri dengan PT Banyu Telaga Mas telah terjadi perjanjian atas pekerjaan pengeboran pada lahan IUP milik PT Banyu Telaga Mas di Kalimantan Utara dengan nilai pekerjaan yang tidak wajar yaitu sebesar Rp34,9 miliar.

Terhadap perjanjian tersebut PT Banyu Telaga Mas sama sekali tidak mengetahui karena dalam perjalanan kepengurusannya PT Banyu Telaga Mas telah mengalami beberapa kali perubahan kepengurusan.

Dengan adanya permohonan PKPU tersebut sebelumnya PT Banyu Telaga Mas tidak pernah mendapatkan relaas/panggilan sidang dari Pengadilan Niaga pada PN Surabaya, yang mana sidang telah berjalan dua kali tanpa kehadiran PT Banyu Telaga Mas selaku Termohon PKPU.

“Kami tidak pernah mendapatkan relaas atau panggilan sidang, justru info adanya permohonan PKPU malah diinfokan langsung kepada saya melalui nomor WhatsApp yang tidak dikenal”, ujar Budy Santosa selaku Komisaris Utama PT Banyu Telaga Mas, dalam keterangannya.

Menanggapi aksi mafia tambang yang tidak ada habisnya, Rudy Hartono selaku Kuasa Hukum PT Banyu Telaga Mas memberikan advise agar perusahaan-perusahaan tambang dalam melakukan perjanjian-perjanjian dengan pihak lain selalu didampingi oleh advokat untuk menghindari adanya praktik Hostile Take Over, apalagi jika mafia tambang berkolaborasi dengan mafia hukum maka praktik ini akan terus berkembang yang kemungkinan akan sangat sulit ditangani.

“Cara-cara ini sudah sangat lumrah dilakukan oleh mafia tambang, banyak yang terjebak dengan iming-iming dapat untung besar,” katanya dalam rilis yang diterima pada, Minggu (14/5/2023).

Seharusnya, lanjut Rudy, perusahaan-perusahaan tambang harus selalu didampingi advokat ketika teken perjanjian, disinilah peran penting advokat.

“Praktik ini akan terus berkembang jika tidak dihadapi dengan serius, apalagi mafia tambang dalam melakukan aksinya pasti ada mafia hukum dibelakangnya, jika praktik kejahatan ini tidak dibenahi segera, mungkin kita kesulitan menghadapi praktik kejahatan yang terus berkembang”, tandas Rudy.

Redaksi Rosmiaty

Previous Post

Prajuritnya Berhasil Tangkap Bandar Narkoba,Warga Tanah Jawa Simalungun Ucapkan Terimakasih Kepada Pangdam I/BB

Next Post

Mempererat Sinergy Dan Silaturahmi Kodiklatad Hadiri Halal Bihalal Bersama Kasad

Next Post
Mempererat Sinergy Dan Silaturahmi Kodiklatad Hadiri Halal Bihalal Bersama Kasad

Mempererat Sinergy Dan Silaturahmi Kodiklatad Hadiri Halal Bihalal Bersama Kasad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • Aparatur Negara
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Ekobis
  • Ekonomi
  • Foto & Peristiwa
  • Hukum
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Luar Negeri
  • Militer
  • Olahraga
  • Opinion
  • Polhukam
  • Politik
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Sipil
  • Sosial
  • Teknologi
  • Telik Sandi
  • UMKM
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kodam I/BB Terima 8 Unit Jembatan Modular Tipe 3-1 untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur
  • Kasad Hadiri Penutupan Latsitarda Nusantara 46, Wujudkan Calon Pemimpin TNI-Polri yang Solid dan Adaptif
  • Pascabanjir Bandang, SMPN 26 Takengon Kembali Siap Sambut Siswa
  • Rampung 100 Persen, Jembatan Bandar Tarutung Kembali Hubungkan Aktivitas Warga
  • Jelang Ramadan, Denintel Kodam XIV/Hasanuddin dan Tim Media Makassar Bentrok Sengit! Laga Minisoccer Dramatis Berakhir 7-7 Penuh Sportivitas
  • Perkuat Jalur Ekonomi Warga, Jembatan Armco Dibangun di Gunung Omeh
  • Lingkungan Sekolah Tertata dan Bersih, Siswa SDN 100723 Kembali Belajar Nyaman
  • Progres Tembus 50 Persen, Jembatan Armco Tawar Bengi Segera Pulihkan Akses Warga
  • Tak Ada Tugas yang Dikerjakan Sendiri, Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Sinergi dalam Operasi Gaktib 2026

Recent News

  • Kodam I/BB Terima 8 Unit Jembatan Modular Tipe 3-1 untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur
  • Kasad Hadiri Penutupan Latsitarda Nusantara 46, Wujudkan Calon Pemimpin TNI-Polri yang Solid dan Adaptif
  • Pascabanjir Bandang, SMPN 26 Takengon Kembali Siap Sambut Siswa

Category

  • Aparatur Negara
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Ekobis
  • Ekonomi
  • Foto & Peristiwa
  • Hukum
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Luar Negeri
  • Militer
  • Olahraga
  • Opinion
  • Polhukam
  • Politik
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Sipil
  • Sosial
  • Teknologi
  • Telik Sandi
  • UMKM
  • Uncategorized

Recent News

Kodam I/BB Terima 8 Unit Jembatan Modular Tipe 3-1 untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur

Kodam I/BB Terima 8 Unit Jembatan Modular Tipe 3-1 untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur

16 Februari 2026
Kasad Hadiri Penutupan Latsitarda Nusantara 46, Wujudkan Calon Pemimpin TNI-Polri yang Solid dan Adaptif

Kasad Hadiri Penutupan Latsitarda Nusantara 46, Wujudkan Calon Pemimpin TNI-Polri yang Solid dan Adaptif

16 Februari 2026
  • Tentang

© 2025 Lintas8

No Result
View All Result
  • Home
  • Aparatur Negara
  • Polhukam
  • Ekobis
  • Teknologi
  • Ragam

© 2025 Lintas8

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In