Bandung, – Kodam III/Slw menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) penyusunan naskah Rencana Garis Besar (RGB) latihan komando tugas gabungan penanganan keadaan mendesak untuk sektor wilayah Jawa Barat, diselenggarakan di ruang R.A. Kosasih Jl. Aceh No. 69 Kota Bandung, Jawa Barat berlangsung selama 2 hari, tanggal 28 dan 29 Juni 2022.
Hal tersebut disampaikan Kapendam III/Slw Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto di sela – sela kegiatannya mendampingi Pangdam III/Siliwangi, melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kodam III/Siliwangi dengan PTPN Perkebunan Nusantara VIII di Ruang Silihwangi Kodam III/Siliwangi Jl. Aceh No. 69 Kota Bandung Jabar, Kamis (30/6).
Lanjutnya dikatakan, Rakor dipimpin Asops Kasdam III/Siliwangi yang pelaksanaannya diwakili oleh Pabandyalat Letkol Inf Eka Agus Indra, dihadiri oleh para pejabat setingkat Pabandya antara lain dari Polda Jabar, Komisi V DPRD bidang Kesra, Kejati, BPBD Prov Jabar, Kantor Pencarian dan Kantor Pertolongan Bandung, Binda, Kesbangpol, Badan Pusat Statistik, BMKG, Dinkes Provinsi Jabar, serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Bandung.
Rakor tersebut membahas tentang latihan komando tugas gabungan penanganan keadaan mendesak yang mengarah pada perbaikan dan pembaruan mendasar, terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek Interopibilty, uji SOP, kewaspadaan wilayah, monitpreventif serta semangat bersama membangun wilayah Jawa Barat, semakin membaik.
Lebih lanjut Kapendam mengatakan, harapan yang ingin dicapai dari diselenggarakannya Rakor tersebut, yaitu adanya berbagai masukan ataupun saran perihal permasalahan yang ada di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan kesejahteraan masyarakat, selanjutnya ditemukan solusi dalam pemecahan permasalahan tersebut.
“Dengan digelarnya Rakor latihan komando tugas gabungan penanganan keadaan mendesak, nantinya akan terbentuk satu komando gabungan dalam penanganan suatu keadaan, misalnya penanganan bencana alam. Dalam latihan nanti akan terlihat peran dan tupoksinya masing-masing dinas/instansi sehingga tidak ada lagi adanya bersifat ego sektoral dalam penanganan bencana tersebut,” tuturnya.
Andi Muksin Adiwijaya