Bengkayang – Kamis (27/7/2023) – Berupaya menyelundupkan Narkotika jenis sabu lewat jalur tidak resmi perbatasan warga Desa Sa’alas, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak diamankan Satgas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing di wilayah Desa Semunying, Jagoi Babang, Bengkayang.
Laki-laki inisial A yang diketahui dari KTP merupakan warga Mempawah Hulu ini diamankan Satgas Yonarmed 16/TK karena kedapatan membawa 5 paket sabu seberat kurang lebih 10 gram. Barang haram tersebut akan dibawa masuk ke Indonesia namun berhasil dicegah oleh personel Pos Pamtas Kumba Semunying.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas Prabowo Putro., S.I.Pem., M.I.P., M.Han dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Entikong mengatakan, sabu dan pelaku tersebut berhasil diamankan saat personel Satgas melaksanakan patroli pengendapan di jalur rawan terjadi penyelundupan.
“Berawal dari Danpos Kumba Semunying yang memerintahkan Serda Viktor P. Siregar bersama 3 orang anggota untuk melaksanakan patroli pengendapan,” kata Dansatgas.
Selanjutnya kata Dansatgas, saat Tim Patroli sudah dalam kedudukan mendapati pelaku lewat dan segera dihentikan. Kemudian dilakukan pemeriksaan barang bawaan didapati kristal putih dalam plastik yang diduga sabu. Selanjutnya Tim Patroli mengamankan barang bukti dan pelaku ke Pos Kumba Semunying.
“Dari keterangan pelaku saat dilakukan pemeriksaan di Pos, sabu seberat 10 gram tersebut dibeli inisial A di Kampung Sarawak, Malaysia. Hal ini kita telah di laporkan ke Komamdo Atas. Kemudian untuk pelaku dan barang bukti diamankan di Pos Jagoi Babang untuk diserahkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Redaksi ** Pendam XII/Tpr