Halmahera Utara, – Satgas Organik Yon Arhanud 3/YBY untuk kesekian kalinya kembali menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dari warga masyarakat Desa Makaeling Kecamatan Kao Teluk yang berinisial “ST”, penerimaan berlangsung di Pos Koki Ramil Dum-Dum pada Jum’at (14/10/2022).
Hal tersebut dibenarkan Kapendam III/Slw Letkol Inf Adhe Hansen saat dikonfirmasi melalui seluler, Sabtu (15/10/2022).
Lanjut dikatakannya, penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan buah manis dari upaya yang dilakukan oleh Satgas Organik Yonarhanud 3/YBY yang dikomandoi oleh Letkol Arh Achmad Yani sejak menginjakkan kakinya di daerah penugasan, dalam rangka merebut hati warga masyarakat setempat baik melalui komunikasi sosial maupun aksi kemanusiaan lainnya dalam mengatasi kesulitan warga masyarakat.
Sementara itu, Danki Pos Dum-Dum Lettu Arh I Gusti Putu saat dikonfirmasi melalui seluler mengatakan, bahwa penyerahan senjata api rakitan oleh “ST” kepada Satgas Pos Koki Ramil Dum-Dum, bermula dari “ST” warga desa Makaeling Kecamatan Kao Teluk, mempunyai anak perempuan yang berumur 12 tahun sering datang ke Pos Koki Ramil Dum-Dum yang tidak jauh dari rumah untuk belajar dan mengerjakan PR, sehingga anggota Pos Dum-Dum menganggap anak “ST” tersebut sebagai anak asuh. Dan pada saat ulang tahun anak tersebut, anggota Pos memberikan hadiah berupa tas sekolah.
Ditambahkan Danki Pos Dum-Dum beberapa kali “ST” berkunjung ke Pos untuk menjemput putrinya. Di Sela – sela perbincangan anggota Pos menjelaskan akan pentingnya keamanan dan tidak saling mencurigai antar sesama warga, serta warga masyarakat memiliki ataupun menyimpan senjata api tanpa izin yang sah itu dilarang, tutur Danki Pos.
Atas penjelasan dari anggota Pos tersebut , “ST” yang selama ini memilki senjata api rakitan, dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan miliknya ke Pos Dum-Dum, disaksikan oleh anggota Intel Kodim 1508/Tobelo .
Saat penyerahan senjata api rakitan, sambung Danki Pos, “ST” mengatakan bahwa dirinya menyerahkan senjata api rakitan tanpa unsur paksaan namun demi keamanan dan ketertiban di wilayah.
Kapendam menambahkan, berdasarkan keterangan yang diterima dari Pasiter Letda Arh Prawoto, bahwa senjata api rakitan, munisi dan handak yang telah diterima Satgas Organik Yon Arhanud 3/YBY hingga penerimaan senjata api rakitan dari “ST” di Pos Koki Ramil Dum-Dum, terdiri dari Senjata Rakitan Laras panjang 10 pucuk, laras pendek 4 pucuk, munisi campuran 28 butir, granat 1 buah dan ranjau 1 buah.
Andi Muksin Adiwijaya