Kab. Malinau, – Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 5/105 Tarik/PG, Pos Pamtas Long Ampung melaksanakan kegiatan renovasi jembatan darurat yang menghubungkan antara Desa Long Ampung dan Desa Metulang kecamatan Kayan Selatan Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara yang kondisinya sudah rapuh dipimpin Danpos Pamtas Long Apung Serka Dody Tisna Dzulqarnain.
Hal tersebut disampaikan Kapendam III/Slw Letkol Inf Adhe Hansen kepada awak media di Media Center Kodam III/Slw Jl. Aceh No. 69 Kota Bandung, Jabar, Selasa (03/01/2023).
Demikian disampaikan Dansatgas Yonarmed 5/105 TRK/PG Letkol Arm Yan Octa Rombenanta S.Sos, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Selasa (03/01/2023)
Lanjut dikatakannya bahwa dengan hadirnya Satgas Yonarmed 5/105 TRK/PG di perbatasan, Satgas berupaya untuk dapat mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.
Dalam kesempatan yang sama, Danpos Pamtas Long Apung mengatakan bahwa Satgas Pamtas RI-MALAYSIA Yonarmed 5/105 TRK/PG, Pos Pamtas Long Ampung melaksanakan kegiatan renovasi jembatan yang sudah rapuh sebagai tindak lanjut atas laporan dan permohonan warga di perbatasan.
“Atas laporan dari bapak Anye Njau (Sebagai Kepala Desa Long Ampung) dan bapak Arung Ala (Sebagai Kepala Desa Metulang) beserta warga, meminta bantuan kepada Pos Pamtas Long Ampung untuk membantu warga merenovasi jembatan darurat yang telah rapuh sebagai akses penghubung dalam aktifitas sehari-hari,” ungkap Danpos Pamtas Long Ampung.
Lanjutnya “Dengan keterbatasan yang ada, personel Pos Pamtas Long Ampung bersama masyarakat setempat bahu membahu merenovasi jembatan dengan semangat dan pantang menyerah demi membantu kesulitan masyarakat sekitar.” tambah Danpos.
Salah satu warga, Bapak Bilung Anye menyampaikan bahwa Satgas TNI selalu hadir untuk membantu kesulitan warga termasuk meningkatkan ekonomi warga.
“Dengan adanya bantuan dari TNI khususnya Satgas Pamtas RI-MALAYSIA Yonarmed 5/105 TRK/PG, Pos Pamtas Long Ampung, saya merasa senang dan sangat terbantu. Saya ucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari bapak TNI.” Ucap Bilung Anye.
Andi Muksin Adiwijaya