Pelaksanaan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di desa Lakatong terus menjadi bahan perbincangan publik. Selain faktor kedisiplinan tenaga fasilitator lapangan (TFL), Sejumlah pelanggaran aturan diduga terjadi dalam pelaksanaan program.
Warga penerima bantuan mengatakan pencairan gaji tukang sudah tidak sesuai dengan hasil rapat dan sosialisasi. Pencairan gaji tukang hingga saat ini masih belum dicairkan sementara tahap pengerjaan sudah hampir rampung. Selain itu, para penerima bantuan diduga tidak diberikan Daftar Rencana Pembelian Bahan Bangunan (DRPB).
Ketua BAKINT (Barisan Anti Korupsi Takalar), Nursalam mengatakan pelaksanaan BSPS Lakatong tidak transparan. Selain itu dirinya juga menyebut banyak pelanggaran fatal dalam pelaksanaan program di desa tersebut.
” BSPS di Lakatong itu bermasalah. Bukan pada material, akan tetapi lebih pada persoalan ketidakdisiplinan TFL, tidak transparannya harga bahan bangunan bantuan karena DRPB Dinyalir tidak diberikan serta TFL diduga banyak melakukan pelanggaran aturan fatal… ” Jelas Salam.
Pihak TFL sendiri hingga saat ini masih belum memberikan klarifikasi terkait hal ini.
Team Liputan