MAHAKAM ULU – Jelang purna tugas, Satgas Pamtas Yonarmed 5/PG kembali mendapatkan belasan senjata api rakitan dan munisi yang di serahkan warga Kampung Binaan, Penyerahan senjata dilatar belakangi aktifnya personel Pos Long Apari dalam melaksanakan komunikasi sosial dan Rutinnya sosialisasi penyuluhan Hukum tentang kepemilikan serta bahaya penggunaan senjata api di wilayah binaan Kampung Noha Tivab, Kec Long Apari, Kab. Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Selasa (18/07/2023)
Dalam keteranganya melalu rilis tertulisnya di Makotis Malinau Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 5/Pancagiri, Letkol Arm Yan Octa Rombenanta S.Sos ” saya kembali mendapat laporan dari Danpos Long Apari Lettu Arm Yanto Setiawan, bahwa warga Noha Tivab kecamatan Long Apari kembali menyerahkan 11 senjata api rakitan yang terdiri dari 7 pucuk penabur, 3 pucuk rakitan dan 1 pucuk jenis lantak serta 18 butir munisi yang diserahkan ke Pos Long Apari melalui anggota pos Long Apari a.n Praka Mashar.
Berkat Sosialisasi penyuluhan hukum tentang kepemilikan serta bahayanya mengunakan senjata api yang rutin dilaksanakan personel Satgas Pos Long Apari kepada masyarakat dan adanya kedekatan hubungan Anggota personel pos dengan warga binaan, Khususnya warga Kampung Noha Tivab kemudian menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela dengan hati ikhlas kepada personel pos Long Apari a.n Praka Mashar” tutur Dansatgas.
Dengan kesadaran penuh, warga Noha Tivab yang berinisial MH (73) telah menyerahkan senjata rakitan miliknya serta mengajak masyarakat yang masih menyimpan senjata untuk menyerahkan senjata api rakitan tersebut kepada personel Satgas Pamtas ” terang Dansatgas.
Ini merupakan hasil kerja keras personel Pos Long Apari dalam membangun hubungan lahir batin bersama masyarakat selama bertugas di daerah penugasan, serta kesadaran dan keihklasan personel Satgas Pamtas Yonarmed 5/Pancagiri dalam membantu masyarakat yang telah menumbuhkan kepercayaan, kecintaan masyarakat sehingga terketuknya pintu hati masyarakat dalam menyerahkan Senjata api rakitan yang telah lama disimpanya. Pungkas ” Dansatgas
Petinggi Kampung Noha Tivab, Yohannes dan Ketua Adat Kampung Noha Tivab, Markus Hicay menuturkan telah lega menyerahkan senjata api rakitan dan munisi yang dimiliki kepada Satgaspamtas serta mereka sadar bahwa tindakannya telah melanggar undang-undang kepemilikan senjata dan munisi.
” Ucapan terimakasih kepada anggota Pos Long Apari yang selalu hadir bersama warga membantu kesulitan dan kegiatan di masyarakat selama bertugas di daerahnya” imbuhnya.
Andi Muksin Adiwijaya