Jumat, Februari 27, 2026
Lintas 8
  • Home
  • Aparatur Negara
    • Militer
    • Polri
    • Sipil
  • Polhukam
    • Partai
    • Hukum
    • Keamanan
    • Telik Sandi
  • Ekobis
    • Kuliner
    • UMKM
    • Travel
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Teknologi
  • Ragam
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Home
  • Aparatur Negara
    • Militer
    • Polri
    • Sipil
  • Polhukam
    • Partai
    • Hukum
    • Keamanan
    • Telik Sandi
  • Ekobis
    • Kuliner
    • UMKM
    • Travel
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Teknologi
  • Ragam
No Result
View All Result
Lintas 8
Home Aparatur Negara

Cegah Karhutla, Muspika Nurussalam Imbau Masyarakat Jauhi Pembakaran Lahan

Redaksi by Redaksi
9 Mei 2023
in Aparatur Negara, Foto & Peristiwa, Militer, Ragam
0
Cegah Karhutla, Muspika Nurussalam Imbau Masyarakat Jauhi Pembakaran Lahan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur – Danramil 09/Nurussalam Kodim 0104/Aceh Timur Kapten Inf M. Kaoy bersama Muspika Kecamatan imbau serta melarang keras membuka lahan dengan cara dibakar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Muspika pada saat meninjau lahan masyarakat di Desa Alue Siwah, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Senin (08/05/2023).

Related posts

Perkuat Sinergi dan Pemberdayaan, Dankodiklatad Pimpin Penandatanganan Perjanjian Bantuan Pembangunan Greenhouse Kopi

Perkuat Sinergi dan Pemberdayaan, Dankodiklatad Pimpin Penandatanganan Perjanjian Bantuan Pembangunan Greenhouse Kopi

26 Februari 2026
Pembangunan Jembatan Gantung Desa Burlah Tembus 57 Persen, Akses Antar Desa Kian Terbuka

Pembangunan Jembatan Gantung Desa Burlah Tembus 57 Persen, Akses Antar Desa Kian Terbuka

26 Februari 2026

Kegiatan patroli dan sosialisasi tentang Karhutla rutin dilaksanakan sebagai upaya cegah dini untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah Aceh Timur khususnya di Kecamatan Nurussalam.

Saat dilokasi Danramil mengatakan, pihaknya yang dibantu oleh anggota Polsek tak henti-hentinya melakukan imbauan kepada seluruh masyarakat Desa tentang bahaya dari kebakaran hutan.

“Dan kita imbau kepada warga yang ingin membuka lahan dilarang keras membersihkan lahan dengan cara dibakar, mengingat saat ini cuaca masih dalam kondisi kemarau dan panas sehingga sangat berpotensi kebakaran” ujarnya.

Adapun Sanksi hukum didapat bila ada yang melakukan pembakaran hutan dan lahan berdasarkan UUD no. 41 Th 1999 akan di beri sanksi pidana selama 15 tahun dan denda sebesar 5 Milar.

Sehubungan dengan itu kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak terjadi Kebakaran hutan” ungkapnya.

Redaksi Annisa

Previous Post

Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Personil Koramil 18/Bda Dan Polsek Banda Alam Gelar Apel Di Sertai Patroli Bersama

Next Post

Dandim 0613/Ciamis Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan Di Kantor Kejaksaan

Next Post
Dandim 0613/Ciamis Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan Di Kantor Kejaksaan

Dandim 0613/Ciamis Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan Di Kantor Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • Aparatur Negara
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Ekobis
  • Ekonomi
  • Foto & Peristiwa
  • Hukum
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Luar Negeri
  • Militer
  • Olahraga
  • Opinion
  • Polhukam
  • Politik
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Sipil
  • Sosial
  • Teknologi
  • Telik Sandi
  • UMKM
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Perkuat Sinergi dan Pemberdayaan, Dankodiklatad Pimpin Penandatanganan Perjanjian Bantuan Pembangunan Greenhouse Kopi
  • Pembangunan Jembatan Gantung Desa Burlah Tembus 57 Persen, Akses Antar Desa Kian Terbuka
  • Satgas Gulbencal Bersihkan Lumpur Banjir Susulan, Sekolah di Tukka Kembali Berfungsi
  • Tradisi Peusejuek Tandai Rampungnya Jembatan Garuda di Aceh Utara
  • Aksi Cepat Tanpa Tunda, Kodim 1408/Makassar Turun Langsung Evakuasi dan Bantu Warga Terdampak Banjir
  • Perkuat Kepemimpinan Satuan, Kasad Bekali Calon Komandan TNI AD
  • Progres Signifikan, Jembatan Gantung 120 Meter di Burlah Segera Sambungkan Empat Desa
  • Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Kodiklatad
  • Pangdam XIV/Hasanuddin Dorong RS. Pelamonia Jadi Kebanggaan TNI dan Masyarakat Indonesia Timur

Recent News

  • Perkuat Sinergi dan Pemberdayaan, Dankodiklatad Pimpin Penandatanganan Perjanjian Bantuan Pembangunan Greenhouse Kopi
  • Pembangunan Jembatan Gantung Desa Burlah Tembus 57 Persen, Akses Antar Desa Kian Terbuka
  • Satgas Gulbencal Bersihkan Lumpur Banjir Susulan, Sekolah di Tukka Kembali Berfungsi

Category

  • Aparatur Negara
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Ekobis
  • Ekonomi
  • Foto & Peristiwa
  • Hukum
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Luar Negeri
  • Militer
  • Olahraga
  • Opinion
  • Polhukam
  • Politik
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Sipil
  • Sosial
  • Teknologi
  • Telik Sandi
  • UMKM
  • Uncategorized

Recent News

Perkuat Sinergi dan Pemberdayaan, Dankodiklatad Pimpin Penandatanganan Perjanjian Bantuan Pembangunan Greenhouse Kopi

Perkuat Sinergi dan Pemberdayaan, Dankodiklatad Pimpin Penandatanganan Perjanjian Bantuan Pembangunan Greenhouse Kopi

26 Februari 2026
Pembangunan Jembatan Gantung Desa Burlah Tembus 57 Persen, Akses Antar Desa Kian Terbuka

Pembangunan Jembatan Gantung Desa Burlah Tembus 57 Persen, Akses Antar Desa Kian Terbuka

26 Februari 2026
  • Tentang

© 2025 Lintas8

No Result
View All Result
  • Home
  • Aparatur Negara
  • Polhukam
  • Ekobis
  • Teknologi
  • Ragam

© 2025 Lintas8

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In