Rabu, Februari 25, 2026
Lintas 8
  • Home
  • Aparatur Negara
    • Militer
    • Polri
    • Sipil
  • Polhukam
    • Partai
    • Hukum
    • Keamanan
    • Telik Sandi
  • Ekobis
    • Kuliner
    • UMKM
    • Travel
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Teknologi
  • Ragam
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Home
  • Aparatur Negara
    • Militer
    • Polri
    • Sipil
  • Polhukam
    • Partai
    • Hukum
    • Keamanan
    • Telik Sandi
  • Ekobis
    • Kuliner
    • UMKM
    • Travel
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Teknologi
  • Ragam
No Result
View All Result
Lintas 8
Home Aparatur Negara

Cegah Karhutla, Muspika Nurussalam Imbau Masyarakat Jauhi Pembakaran Lahan

Redaksi by Redaksi
9 Mei 2023
in Aparatur Negara, Foto & Peristiwa, Militer, Ragam
0
Cegah Karhutla, Muspika Nurussalam Imbau Masyarakat Jauhi Pembakaran Lahan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur – Danramil 09/Nurussalam Kodim 0104/Aceh Timur Kapten Inf M. Kaoy bersama Muspika Kecamatan imbau serta melarang keras membuka lahan dengan cara dibakar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Muspika pada saat meninjau lahan masyarakat di Desa Alue Siwah, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Senin (08/05/2023).

Related posts

Enam Ruangan Gedung Sekolah SMPN 26 Takengon Proses Rehab Oleh Satgas Gulben Kodam IM

Enam Ruangan Gedung Sekolah SMPN 26 Takengon Proses Rehab Oleh Satgas Gulben Kodam IM

24 Februari 2026
Kasad Resmikan Taman Merdeka serta Beri Pengarahan kepada Prajurit dan PNS Kodam III/Slw

Kasad Resmikan Taman Merdeka serta Beri Pengarahan kepada Prajurit dan PNS Kodam III/Slw

24 Februari 2026

Kegiatan patroli dan sosialisasi tentang Karhutla rutin dilaksanakan sebagai upaya cegah dini untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah Aceh Timur khususnya di Kecamatan Nurussalam.

Saat dilokasi Danramil mengatakan, pihaknya yang dibantu oleh anggota Polsek tak henti-hentinya melakukan imbauan kepada seluruh masyarakat Desa tentang bahaya dari kebakaran hutan.

“Dan kita imbau kepada warga yang ingin membuka lahan dilarang keras membersihkan lahan dengan cara dibakar, mengingat saat ini cuaca masih dalam kondisi kemarau dan panas sehingga sangat berpotensi kebakaran” ujarnya.

Adapun Sanksi hukum didapat bila ada yang melakukan pembakaran hutan dan lahan berdasarkan UUD no. 41 Th 1999 akan di beri sanksi pidana selama 15 tahun dan denda sebesar 5 Milar.

Sehubungan dengan itu kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak terjadi Kebakaran hutan” ungkapnya.

Redaksi Annisa

Previous Post

Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Personil Koramil 18/Bda Dan Polsek Banda Alam Gelar Apel Di Sertai Patroli Bersama

Next Post

Dandim 0613/Ciamis Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan Di Kantor Kejaksaan

Next Post
Dandim 0613/Ciamis Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan Di Kantor Kejaksaan

Dandim 0613/Ciamis Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan Di Kantor Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • Aparatur Negara
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Ekobis
  • Ekonomi
  • Foto & Peristiwa
  • Hukum
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Luar Negeri
  • Militer
  • Olahraga
  • Opinion
  • Polhukam
  • Politik
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Sipil
  • Sosial
  • Teknologi
  • Telik Sandi
  • UMKM
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Enam Ruangan Gedung Sekolah SMPN 26 Takengon Proses Rehab Oleh Satgas Gulben Kodam IM
  • Kasad Resmikan Taman Merdeka serta Beri Pengarahan kepada Prajurit dan PNS Kodam III/Slw
  • Akses Warga Pulih, Satgas Gulbencal Tuntaskan Perbaikan Jembatan Titik VI Hutanabolon
  • Perbaikan Jembatan Gantung Perintis Sei Kanan Tuntas, Mobilitas Warga Kembali Normal
  • Pomdam IX/Udayana Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi
  • Pastikan Layanan Kesehatan Makin Modern dan Profesional, Kasad Tinjau RSPAD Gatot Soebroto
  • Seruan Pangdam Hasanuddin Menggelegar: Yonif 700 Harus Berani dan Siap Tempur
  • Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Negara, Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Kunjungan Strategis DJKN Sulseltrabar di Makodam
  • Satgas Yonif 301/PKS Gelar Bakti Sosial di Pedalaman Papua Tengah

Recent News

  • Enam Ruangan Gedung Sekolah SMPN 26 Takengon Proses Rehab Oleh Satgas Gulben Kodam IM
  • Kasad Resmikan Taman Merdeka serta Beri Pengarahan kepada Prajurit dan PNS Kodam III/Slw
  • Akses Warga Pulih, Satgas Gulbencal Tuntaskan Perbaikan Jembatan Titik VI Hutanabolon

Category

  • Aparatur Negara
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Ekobis
  • Ekonomi
  • Foto & Peristiwa
  • Hukum
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Luar Negeri
  • Militer
  • Olahraga
  • Opinion
  • Polhukam
  • Politik
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Sipil
  • Sosial
  • Teknologi
  • Telik Sandi
  • UMKM
  • Uncategorized

Recent News

Enam Ruangan Gedung Sekolah SMPN 26 Takengon Proses Rehab Oleh Satgas Gulben Kodam IM

Enam Ruangan Gedung Sekolah SMPN 26 Takengon Proses Rehab Oleh Satgas Gulben Kodam IM

24 Februari 2026
Kasad Resmikan Taman Merdeka serta Beri Pengarahan kepada Prajurit dan PNS Kodam III/Slw

Kasad Resmikan Taman Merdeka serta Beri Pengarahan kepada Prajurit dan PNS Kodam III/Slw

24 Februari 2026
  • Tentang

© 2025 Lintas8

No Result
View All Result
  • Home
  • Aparatur Negara
  • Polhukam
  • Ekobis
  • Teknologi
  • Ragam

© 2025 Lintas8

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In