Jakarta, – Danrem 081/DSJ Kolonel Inf H. Sugiyono mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2023, bertempat di Jakarta Internasional Expo Hall B1 dan B2, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Presiden Jokowi mengambil tema penguatan resiliensi berkelanjutan menghadapi bencana.
Dikutip dalam laman Setkab RI, Presiden Jokowi dalam sambutannya menyampaikan bahwa, saat ini semua negara tengah mewaspadai perubahan iklim yang berpotensi meningkatkan frekuensi bencana.
“Perubahan iklim itu menyebabkan frekuensi bencana alam di dunia naik drastis dan Indonesia menempati tiga teratas paling rawan bencana,” katanya.
Presiden juga mengungkapkan, frekuensi bencana di Indonesia naik 81 persen, dari 1.945 bencana di tahun 2010 menjadi 3.544 bencana di tahun 2022, yang meliputi banjir, letusan gunung berapi, tanah longsor, gempa bumi serta bencana alam dan non alam lainnya.
Oleh sebab itu, Presiden menegaskan, kesiapsiagaaan dan kewaspadaan menjadi kunci utama, baik tahap pra bencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana. Semuanya harus disiapkan dan dikelola dengan baik.
Lanjut, mantan Walikota Solo itu menekankan, tahap pra bencana sangat penting untuk memitigasi risiko serta meminimalisir korban dan kerugian akibat bencana. Dalam tahap pra bencana yang perlu dilakukan diawali dengan menyiapkan masyarakat, mengedukasi masyarakat, hingga memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat untuk langkah-langkah antisipasi.
Dalam tahapan pra bencana, Presiden Jokowi pun memberikan berbagai penekanannya. Mulai dari pentingnya sistem peringatan dini, memberikan edukasi bencana kepada masyarakat, serta tata ruang dan konstruksi yang harus menjadi perhatian khusus bagi dinas pekerjaan umum daerah dan badan perencanaan pembangunan daerah.
Presiden juga meminta, agar jajaran terkait memperhatikan peta kerawanan bencana dalam memberikan izin pendirian bangunan.
“Kita sudah punya peta di mana yang terjadi erupsi gunung berapi, di mana yang sering terjadi gempa, kita tahu semuanya. Mestinya mulai diwajibkan agar masyarakat yang mendirikan bangunan itu konstruksinya diarahkan, yaitu konstruksi-konstruksi yang anti gempa,” pungkasnya.
Andi Muksin Adiwijaya