Ciamis – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Karangkamulyan Kodim 0613/Ciamis selamatkab orang tak dikenal (OTK) yang hendak akan diamuk warga di wilayah Dusun/Desa Karangkamulyan Rt.07 Rw.02, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada (4/2/2023).
Penyelamatan yang dilakukan anggota Babinsa Desa Karangkamulyan Sertu Dendi ini lantaran diduga OTK ini diindikasi akan menculik salah seorang anak di Dusun Karangkamulyan Rt.07 Rw.02. Atas dasar informasi tersebut, warga dilingkungan itu hendak akan melakukan main hakim sendiri namun segera direspon cepat oleh Babinsa yang sedang berpakaian sipil untuk menyelamatkan OTK tersebut.
Sehingga untuk mencegah amukan massa yang belum diketahui kebenarannya, maka Babinsa Sertu Dendi menyelamatkan dengan membawa ke Mapolsek Cijeungjing untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian.
Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, di hubungi via telepon selulernya menjelaskan “Bermula adanya isu akan terjadi penculikan terhadap seorang anak, cucu dari Ibu Konah oleh orang tak dikenal dengan cara mengiming-ngiming boneka, sehingga ibu konah langsung memanggil cucu nya dan meminta tolong kepada warga setempat. Sertu Dendi mendapat laporan sehingga langsung menuju lokasi dan mengamankan OTK tersebut dari amukan warga serta langsung di bawa ke Mapolsek Cijeungjing,” tutur Dandim.
Dilanjukan Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, kejadian itu terjadi pada hari Sabtu 04 Feb 2023 sekitar pukul 11.30 WIB. Dimana anggota dilapangan merespon cepat laporan masyarakat agar mencegah kejadian yang tidak diinginkan akibat kurang lengkapnya informasi.
“Setelah dilakukan pendalaman, ternyata aksi penculikan tidak benar, karena OTK tersebut hanya lewat biasa saja dan boneka itu adalah milik cucu dari Ibu Konah atau si anak yang diduga akan diculik. Kasus ini ditangani oleh Polsek Cijeungjing dan Dinas Sosial Kabupaten Ciamis,” terang Dandim.
Atas kejadian tersebut, Dandim 0613/Ciamis menghimbau kepada masyarakat untuk tidak secara langsung percaya akan informasi yang belum tentu kebenarannya. Apabila melihat orang yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak yang berwajib, baik Kepolisian, TNI, maupun Pemerintah Desa setempat.
“Masyarakat diminta aktif dalam melakukan upaya pencegahan gangguan keamanan. Laporkan segera apabila melihat orang yang mencurigakan ke aparat keamanan (TNI-Polri, Pemerintah) dan jangan pernah main hakim atau mengambil tindakan sendiri guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ayo kita jaga daerah kita yang udah aman dan tentram,” tutur Dandim 0613/Ciamis.
Andi Muksin Adiwijaya