Pen Yku Timika. Pesawat Heli Caracal TNI AU EC – 725/HT-7201 yang dipiloti oleh Mayor Pnb Arif Khoirudin bersama dengan aparat gabungan TNI Polri dipimpin langsung oleh Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring selaku Dankolaksops TNI kembali berhasil mengevakuasi Warga Kampung Alama Nduga yang merasa terancam dari aksi teror yang dilakukan oleh gerombolan KST pimpinan Egianus Kogoya, bertempat di Bandara Timika, Papua, Senin (20/2/2023).
Seperti diungkapkan beberapa waktu lalu oleh Danrem 172/PWY bahwa masih ada kemungkinan terjadi pengungsian masyarakat akibat teror dan intimidasi yang dilakukan oleh gerombolan KST pasca pembakaran pesawat Susi Air dan dibawanya Pilot Capt Philip Mark Mahrtens oleh KST beberapa waktu silam.
Bahkan tersiar kabar kelompok KST pimpinan Egianus Kogoya mulai terpecah menjadi beberapa kelompok dan akan melakukan penyanderaan lagi, sehingga saat ini aparat TNI Polri mengambil langkah upaya-upaya antisipasi keberadaan masyarakat yang akan disandera oleh gerombolan KST.
“Pada hari ini, kami Tim Gabungan TNI Polri yang saya pimpin langsung, berhasil mengevakuasi masyarakat kampung Alama, Kab. Nduga dengan pesawat Heli
Caracal TNI AU EC – 725/HT-7201 yang mendapat ancaman dan intimidasi dari kelompok KST,”
“Jumlah masyarakat Alama yang dievakuasi sebanyak 18 orang, terdiri dari 14 orang laki-laki, 2 orang perempuan dewasa, 1 orang anak laki-laki dan 1 orang anak perempuan.”
“Kampung Alama memang kampung yang menjadi pelintasan gerombolan KST, sehingga masyarakat resah dan terancam. Kami TNI Polri berkewajiban melindungi masyarakat, sehingga kampung-kampung yang berada dipelintasan rute KST akan kita lindungi dan amankan,” imbuh Danrem 172/PWY.
“Para pengungsi langsung dibawa ke RSUD Mimika untuk diperiksa kesehatannya, setelah itu akan diserahkan ke Polres Mimika untuk didata lebih lanjut,”
Para pengungsi tersebut terdiri dari warga masyarakat Asli Papua, para pekerja, Tokoh Agama, termasuk mama mama dan anak-anak, Tim gabungan TNI Polri telah kami siapkan untuk mengevakuasi warga apabila sewaktu-waktu terjadi pengungsian,” pungkas Danrem 172/PWY.
Andi Muksin Adiwijaya