Medan, Dalam rangka menambah pengetahuan mengenai isu-isu yang berkembang di Lingkungan Kampus, Departemen Kebijakan Publik Komisariat KAMMI Se- Universitas Negeri Medan melaksanakan agenda Diskusi Mahasiswa bertajuk “Cerita di Balik UKT?” yang diadakan di lingkungan halaman Parkiran Fakultas Ilmu Sosial kampus Universitas Negeri Medan Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (11/3/2023).
Agenda ini dihadiri oleh kalangan mahasiswa Unimed yang berasal dari beberapa ormawa dan juga mahasiswa umum Unimed lainnya. Dalam diskusi ini menghadirkan tiga pemantik utama, yaitu Ahmad Danil Lubis sebagai Ketua Senat Mahasiswa Unimed 2023 terpilih, Rayyanda Al-Fathira (mantan Ketua Senat Mahasiswa Unimed 2021) yang tidak dapat berhadir dikarenakan kondisi kesehatan yang kurang baik, dan M. Tondi Nasma sebagai Ketua KAMMI Komisariat Garuda Unimed periode 2022-2023.
Diskusi publik ini dibawa langsung oleh Agung Pratama Ramadhani selaku Ketua KAMMI Komisariat Khatulistiwa Unimed dan sebagai pengantarnya menyampaikan bahwa adanya video viral di sosial media yang memperlihatkan sejumlah orang tua mahasiswa Baru Unimed tahun 2022 yang berdemo menuntut pihak kampus dalam penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dirasa terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan pendapatan yang mereka miliki. Berangkat dari hal tersebut Agung menyampaikan bahwa permasalahan seperti ini harus dibahas untuk membuka wawasan mahasiswa dalam menemukan jawaban isu-isu UKT yang ada.
Dalam sambutannya sebagai pemantik pertama, Ketua Senat Mahasiswa 2023 terpilih Ahmad Danil Lubis, menyampaikan bahwa penetapan besaran UKT mahasiswa dilakukan oleh sistem, oleh karena itu mahasiswa harus bijak dalam memanfaatkan kondisi tersebut dimana mahasiswa dapat memasukkan besaran pendapatan orang tua yang lebih kecil dari pendapatan sebenarnya agar mendapatkan besaran UKT yang tidak terlalu tinggi. Ahmad juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KAMMI Komisariat Unimed karena telah mengadakan diskusi dan menjadi wadah dalam penyampaian aspirasi mahasiswa dalam menjawab isu-isu khususnya di lingkungan kampus.
“Banyak hal permasalahan yang ingin kami sampaikan kepada pihak kampus dan kami akan melakukan audiensi terlebih dahulu untuk mencari tahu informasi mengenai masalah yang akan disampaikan terlebih dahulu. Untuk permasalahan UKT ini kami akan mencari tahu lebih dalam informasi maupun referensi mengenai mekanisme pengelolaan keuangan kampus”, sambungnya.
“Mahasiswa juga dapat mengajukan penurunan UKT atau uji banding dengan membawa Kartu Rencana Semester (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan dokumen-dokumen pendukung lainnya ke pihak keuangan kampus”.
Ahmad juga menyampaikan bahwa sistem pengelolaan keuangan kampus itu termasuk ke dalam tiga jenis di mana jenis pertama adalah keuangan kampus yang dikelola langsung oleh pusat, yang kedua adalah keuangan yang dikelola sendiri oleh kampus terkait namun kampus tersebut belum mampu untuk mencari sumber dana sendiri, dan jenis ketiga yaitu keuangan yang dikelola kampus sendiri dan kampus tersebut sudah mampu untuk mendapatkan sumber dananya sendiri. Sesuai dengan hal tersebut Ketua Sema 2023 terpilih itu menyampaikan bahwa Universitas Negeri Medan termasuk ke dalam jenis yang kedua dimana keuangan yang dikelola sendiri namun belum mampu mendapatkan sumber dana sendiri. Sedangkan kampus lain di Sumatera Utara yang termasuk ke dalam jenis yang ketiga adalah Universitas Sumatera Utara.
“Banyak juga beasiswa yang ingin masuk ke Universitas Negeri Medan ini namun pelaksanaannya itu terhalang. Berangkat dari hal ini kami akan mencari tahu mengenai apa yang melatarbelakangi hambatan masuknya beasiswa di Universitas Negeri Medan ini”, imbuhnya.
Kemudian diskusi dilanjutkan dengan penyampaian gagasan dari Ketua umum KAMMI Garuda Unimed 2022-2023. M. Tondi Nasma menuturkan bahwa sebelum mengadakan diskusi ini, pihaknya telah mengadakan mini survey melalui pembagian Kuesioner online di kalangan mahasiswa Unimed mengenai besaran UKT dan alasan penetapan UKT yang sesuai atau tidak sesuai terhadap kondisi keuangan mereka. Dalam data yang diperoleh tersebut, M. Tondi Nasma menyampaikan bahwa sebesar 94,8% mahasiswa yang menjawab Tidak sesuai antara penetapan besaran UKT dengan kondisi keuangan keluarganya. Pekerjaan orang tua dengan pendapatan yang sedikit dan orang tua yang sudah tidak lengkap menjadi alasan mahasiswa dalam menyampaikan ketidaksesuaian penetapan besaran UKT tersebut.
“Melihat kondisi tersebut dan telah diketahui bersama bahwasanya UKT yang besar ini tidak sesuai dengan keberadaan fasilitas yang dimiliki oleh kampus untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran. Bisa kita lihat bersama bahwasanya fakultas yang cukup memadai hanya terdapat pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dimulai adanya Lift sampai ruangan ber-AC. Hal ini tentunya menjadi masalah sehingga menimbulkan reaksi di kalangan mahasiswa yang menyatakan bahwa ‘UKT Elit, Fasilitas Sulit’. Untuk itu kami para mahasiswa yang juga ikut andil dalam pemilihan Senat Mahasiswa berharap kepada jajaran Senat Mahasiswa 2023 terpilih agar memanfaatkan amanahnya dalam menampung dan menjembatani aspirasi-aspirasi dari para mahasiswa untuk menyongsong perbaikan kondisi di lingkungan kampus kedepannya”.
Setelah penyampaian gagasan dari kedua pemantik, kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab dan sharing pendapat antar peserta diskusi. Acara ditutup dengan pemberian bingkisan kepada pemantik dan dokumentasi berupa foto bersama. Acara ini diselenggarakan dengan tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Redaksi