Halmahera Utara – Semakin banyaknya warga yang sadar tentang larangan memiliki senjata api illegal menyerahkan kepada Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby dari Kodam III Siliwangi.
Dansatgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han menjelaskan bahwa dengan melaksanakan komsos yang terus menerus baik kepada Tomas (tokoh masyarakat) Toga (tokoh agama) dan Togat (tokoh adat) sehingga makin banyak warga yang tergerak hatinya untuk menyerahkan senjata api kepada Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby. Hal ini dapat dilihat pada hari Senin (20/03/2023) “IA” warga Desa Toboko, Kecamatan Ternate selatan, Kota Ternate telah menyerahkan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang kepada Lettu Arh Asep Hendi,Kopda Sugiyono dan Kopda Tri Nur Rahmanto anggota Pos Kalan, tutur Dansatgas.
Sebelumnya hari Sabtu (18/03/2023) telah diserahkan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang dari “MM” warga Desa Gotalamo, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara kepada Praka Aleivi, Pratu Diki dan Prada Aji Nopriansyah anggota Pos Soatobaru SSK III, terang Dansatgas Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han.
Sementara di tempat terpisah Pasi Intel Satgas Lettu Arh Dwi Iswantoro menerangkan bahwa pada Jumat (17/03/2023) “MT” Warga Desa Kabau Darat, kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula telah menyerahkan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang kepada sertu Ilman Yusmin pos Kabau SSK I .
Hingga berita ini dirilis (21/03/2023) Pasi Intel mengatakan senjata yang diserahkan kepada Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/Yby sebanyak 61 pucuk dengan rincian senjata rakitan 58 pucuk terdiri dari laras panjang 41 pucuk dan laras pendek 17 pucuk. Senjata Organik 3 Pucuk, Munisi Campuran 85 Butir serta Bahan peledak 4 Buah yang terdiri dari Granat 3 Buah dan Ranjau 1 Buah.
Redaksi – Letda Arh Prawoto Satgas Yonarhanud 3 YBY