Boven Digoel – Satgas Pamtas RI-PNG (Papua New Guinea) Yonif 725/Wrg dibawah naungan Kolakops Korem 174/ATW melalui Pos KM 53 yang dipimpin Letda Inf Ld. Abubakar kembali berhasil menangkap 2 orang pemuda berinisial “K” (18) dan “J” (17) pelaku pengedar Narkoba jenis Ganja seberat ±250 gr di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kab. Boven Digoel. Minggu, (12/3/2023).
Hal tersebut diungkapkan Dansatgas Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E., di Kotis Kp. Prabu, Kota Asikie, Kab. Boven Digoel. Senin, (13/3/2023).
“Sesuai dengan Komitmen dan juga merupakan salah satu tugas pokok kami sebagai Satgas Pengamanan Perbatasan, kami akan selalu berusaha untuk memberika rasa aman dan kedamaian kepada masyarakat perbatasan, salah satunya memerangi penyelundupan maupun peredaran Narkoba atau Ganja seperti yang dilakukan oleh anggota kami yang berada di Pos KM 53”, pungkas Dansatgas.
“Hal ini berawal pada Minggu siang sekitar pukul 13.30 Wit, anggota yang sedang melaksanakan tugas melihat 2 orang pemuda mengendarai SPM Yamaha Jupiter Z melintasi Pos mengarah Camp Tunas. Tak lama, sekitar pukul 14.00 Wit, kendaraan yang sama kembali hendak melintasi Pos namun terlihat hanya 1 orang, merasa curiga, oleh anggota kemudian memberhentikan pemuda tersebut dan menanyakan keberadaan temannya, lalu ia mengaku bahwa temannya pergi lewat hutan. Singkat cerita saat anggota melakukan pengecekkan di sekitar KM 52 didaptlah seorang temannya dan membawa 1 kantong plastik hitam yang berisikan ganja seberat ±250 gr”, lanjutnya menjelaskan.
Untuk diketahui kedua pelaku berinisial “K” (18) status pelajar dan “J” (17) status Pekerja Aspal Kombut. Mereka mengaku bahwa baru saja melakukan transaksi jual beli ganja dari salah satu warga PNG.
Untuk proses lebih lanjut, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Wrg kemudian berkoordinasi dengan oihak terkait dalam hal ini Beacukai Merauke dan Polres Bovem Digoel.
Andi Muksin Adiwijaya