Halmahera Utara, – Komunikasi sosial (komsos) kreatif yang diarahkan untuk memberikan pemahaman tentang larangan menyimpan senjata api, munisi dan bahan peledak (Muhandak) membuahkan hasil dengan banyaknya warga yang menyerahkan muhandak kepada Satgas Yonarhanud 3/YBY. Rabu (24/05/2023).
Hal tersebut diungkapkan Dansatgas Yonarhanud 3/YBY Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/05/2023).
Dansatgas menjelaskan bahwa senpi, munisi dan bahan peledak yang sudah diserahkan kepada Satgas murni sukarela dari warga karena mereka sadar bahwa menyimpan muhandak merupakan pelanggaran hukum.
“Senjata dan munisi yang diserahkan masyarakat mulai dari tanggal 16 sampai 22 Mei 2023 kepada Satgas Yonarhanud 3/YBY adalah 12 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 2 pucuk senjata rakitan laras pendek, 23 butir munisi kal. 7,62 mm, 2 butir munisi kal. 5,56 mm, 1 butir munisi kal. 12,7 mm dan 5 butir munisi kaliber 9 mm,” jelas Dansatgas.
Letda Ckm dr. Emanuel Pratita Kharisma Sakta pada hari Jumat (19/5) menerima 2 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 1 pucuk senjata rakitan laras pendek dari warga Desa Gorua berinisial LK. Kemudian Senin (22/5) Kembali menerima 5 pucuk senjata rakitan laras panjang dari warga Desa Bere-Bere Kecamatan Morotai Utara Kabupaten Kepulauan Morotai berinisial TA.
Sementara di Pos Kotis, Serma Riyanto dan Prada Supriyanto pada kamis (18/5) menerima 1 pucuk senjata rakitan laras panjang, 23 butir munisi kal. 7,62 mm, 1 butir munisi kal.5,56 mm dan 1 butir munisi kal. 12,7 mm dari warga Desa Wosia, Kecamatan Tobelo tengah berinisial WAL.
Ditempat terpisah pada Senin (15/5) Serda Gesta Yudha dan Prada Niko Saputra menerima 1 pucuk senjata laras pendek, 5 butir munisi kaliber 9 mm dan 1 butir munisi kaliber 5,56 mm dari warga Desa Akesatu kecamatan kao teluk berinisial FA.
Pada hari Selasa (16/5/2023) pos Tosoa menerima 3 pucuk senjata rakitan laras panjang dari warga Desa Gamsida Kecamatan Ibu selatan berinisial ROB yang diterima Letda Agus M. dan Prada Armyantoni.
Selain itu Kopda Sumardi dan Pratu Ryan Hanafi di Pos Darume pada hari Rabu (17/5/2023) menerima penyerahan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang dari warga berinisial WL warga Desa Darume, Kecamatan Loloda Utara.
Sampai dengan saat ini (25/05) senjata yang diserahkan warga kepada Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/YBY sebanyak 89 pucuk dengan rincian senjata rakitan 84 pucuk, senjata organik 5 Pucuk, Munisi Campuran 298 Butir serta bahan peledak 14 buah yang terdiri dari Granat 10 Buah dan Ranjau 4 Buah.
Lebih lanjut Dansatgas menyampaikan bahwa selama ini anggotanya terus berkomunikasi dan memberikan pemahaman tentang larangan kepemilikan senjata api dan muhandak kepada masyarakat mendapat respon yang baik dari warga.
“Kami bersama jajaran Satgas Yonarhanud 3/YBY akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kepemilikan dan bahaya menggunakan Senjata api serta dampak hukumnya bagi pemilik” pungkas Letkol Achmad Yani.
Andi Muksin Adiwijaya