Sanggau, Kamis (1/6/2023) – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing mengamankan barang ilegal asal Malaysia saat melaksanakan patroli dan sweeping di wilayah perbatasan Kecamatan Entikong dan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Dansatas Pamtas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas Prabowo Putro saat melaksanakan press release di Pos Gabma Entikong menjelaskan, barang-barang ilegal tersebut diamankan oleh personel Satgas di dua lokasi.
Pertama, pada tanggal 31 Mei 2023 kemarin personel Pos Pamtas Gabma Entikong yang dipimpin Serda Jimi saat melaksanakan patroli berhasil mengamankan barang ilegal berupa bawang merah, daging beku, bawang bombay dan kentang di di jalur tidak resmi sektor kanan PLBN Entikong.
“Saat akan diamankan oleh Tim Patroli, pemilik barang melarikan diri ke wilayah Malaysia,” ungkap Dansatgas.
Kemudian kedua, pada hari ini 1 Juni 2023 personel Pos Koki Balai Karangan dipimpin Serda Saiful Sultrani berhasil mengamankan barang ilegal berupa senjata tajam, rokok dan sembako yag dibawa oleh pick up No. Pol DD 8073 HO.
“Keterangan sementara dari sopir barang tersebut akan dibawa ke Bulukumba, Sulsel melalui Pelabuhan Batulicin,” kata Dansatgas.
Mayor Arm Andreas Prabowo Putro selaku Dansatgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/TK hari ini menyerahkan barang bukti serta sopir kepada pihak Polsek, Bea Cukai dan Karantina Pertanian Entikong untuk ditindaklanjuti dan didalami lebih lanjut.
“Merupakan tugas dari Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/TK untuk menciptakan situasi yang kondusif di daerah perbatasan ini” ucap Mayor Arm Andreas Prabowo Putro.
Redaksi Rosmiaty – Pendam XII/Tpr