Lanud Husein Sastranegara kembali berhasil mensertifikatkan aset negara milik TNI AU berupa tanah dengan luas 13.057m2 (Tiga Belas Ribu Lima Puluh Tujuh Meter Persegi) yang berlokasi di Jl. Kamarung Kampung Nyalindung RT 03 RW 05, Desa Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Jawa Barat. Sebelumnya Lanud Husein Sastranegara telah berhasil mensertifikatkan aset negara berupa tanah milik TNI AU yang terletak di Desa Pacet, Cianjur, Jawa Barat, yaitu bangunan bekas RS Pemulihan Awak Pesawat TNI AU.
Komandan Lanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Ardi Syahri, S.T., M.M. M.MA, didampingi tim aset Lanud Husein Sastranegara menerima langsung sertifikat tanah milik TNI AU yang juga diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi Yoga Suwarna, S.T.,M.T.,M.Eng yang bertempat di Ruangkerjanya, Rabu (03/01/2024).
Danlanud mewakili pimpinan TNI AU menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Cimahi beserta staff yang sudah bekerjasama dengan baik dalam proses pensertifikatkan aset negara berupa tanah milik TNI AU.
“Apresiasi kami berikan kepada BPN Kota Cimahi dalam proses mensertifikatkan tanah aset negara tanah milik TNI AU dengan waktu yang tidak lama yaitu selama 3 Bulan, selanjutnya dengan telah diterbitkannya sertifikat aset negara milik TNI AU tersebut, Tim Aset Lanud Husein Sastranegara akan memberikan laporan secara tertulis kepada Pimpinan dalam pelaksanaan pengamanan aset tanah yang berada dibawah perawatan Lanud Husein Sastranegara”, pungkas Danlanud.
Agus Ridwanto – Aria A