Rabu, Maret 4, 2026
Lintas 8
  • Home
  • Aparatur Negara
    • Militer
    • Polri
    • Sipil
  • Polhukam
    • Partai
    • Hukum
    • Keamanan
    • Telik Sandi
  • Ekobis
    • Kuliner
    • UMKM
    • Travel
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Teknologi
  • Ragam
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Home
  • Aparatur Negara
    • Militer
    • Polri
    • Sipil
  • Polhukam
    • Partai
    • Hukum
    • Keamanan
    • Telik Sandi
  • Ekobis
    • Kuliner
    • UMKM
    • Travel
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Teknologi
  • Ragam
No Result
View All Result
Lintas 8
Home Aparatur Negara

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI

Andi Muksin Adiwijaya by Andi Muksin Adiwijaya
18 Mei 2025
in Aparatur Negara, Foto & Peristiwa, Militer, Ragam, Sosial
0
Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kadispenad, menyampaikan beberapa hal terkait dengan surat telegram Kasad sebagai tindak lanjut dari Surat Panglima TNI tentang pengerahan Personel TNI untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia,

Pertama, perlu dipahami bahwa dalam institusi TNI, termasuk TNI AD, terdapat berbagai klasifikasi surat yang dikeluarkan sesuai dengan isi dan peruntukannya. Surat yang ditanyakan rekan-rekan media tersebut tergolong Surat Biasa (SB).

Related posts

Progres Capai 92 Persen, Jembatan Bailey Blang Reubik–Buket Sendang Segera Rampung

Progres Capai 92 Persen, Jembatan Bailey Blang Reubik–Buket Sendang Segera Rampung

3 Maret 2026
Dukung Percepatan KDKMP, Kasdam XIV/Hsn Ikuti Rapat Evaluasi via Vicon

Dukung Percepatan KDKMP, Kasdam XIV/Hsn Ikuti Rapat Evaluasi via Vicon

3 Maret 2026

Kedua, substansi dari surat tersebut berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi Kejaksaan. Sebenarnya, kegiatan pengamanan ini sudah berlangsung sebelumnya dalam konteks hubungan antar satuan. Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di Kejaksaan, sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada & diatur secara hierarkis.

Mengenai penyebutan kekuatan 1 Peleton (Ton) untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan 1 Regu untuk Kejaksaan Negeri (Kejari), itu adalah gambaran sesuai struktur yang disiapkan nominatifnya. Namun dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang & sesuai kebutuhan/sesuai keperluan.

Jadi, saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya.

TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya.

Demikian yang bisa saya sampaikan, terima kasih.

Redaksi

Previous Post

Hangatnya Ibadah Bersama TNI dan Warga di Pedalaman Papua: Satukan Hati di Pos Eromaga

Next Post

Kasdam III/Slw Pimpin Ziarah Rombongan HUT ke-79 Kodam III/Slw

Next Post
Kasdam III/Slw Pimpin Ziarah Rombongan HUT ke-79 Kodam III/Slw

Kasdam III/Slw Pimpin Ziarah Rombongan HUT ke-79 Kodam III/Slw

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • Aparatur Negara
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Ekobis
  • Ekonomi
  • Foto & Peristiwa
  • Hukum
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Luar Negeri
  • Militer
  • Olahraga
  • Opinion
  • Polhukam
  • Politik
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Sipil
  • Sosial
  • Teknologi
  • Telik Sandi
  • UMKM
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Progres Capai 92 Persen, Jembatan Bailey Blang Reubik–Buket Sendang Segera Rampung
  • Dukung Percepatan KDKMP, Kasdam XIV/Hsn Ikuti Rapat Evaluasi via Vicon
  • Kasad: BP TWP Semakin Baik, Hak Prajurit Kian Terjamin
  • Kasad Hadiri Pemakaman Wapres ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno
  • Rehab Tuntas, Jembatan Mandarsah Kembali Hubungkan Dua Desa
  • Perkuat Kepemimpinan Teritorial di Era Perang Kognitif, Dankodiklatad Bekali Danrem dan Dandim
  • Soliditas Lintas Sektor di Sulsel Jamin Lebaran Aman, Nyaman, dan Tertib
  • Sambungkan Akses Antar Desa, Pembangunan Jembatan Bailey Kute Panang Terus Dikebut
  • Jenderal TNI (Purn) H. Try Sutrisno Tutup Usia, TNI AD Berduka

Recent News

  • Progres Capai 92 Persen, Jembatan Bailey Blang Reubik–Buket Sendang Segera Rampung
  • Dukung Percepatan KDKMP, Kasdam XIV/Hsn Ikuti Rapat Evaluasi via Vicon
  • Kasad: BP TWP Semakin Baik, Hak Prajurit Kian Terjamin

Category

  • Aparatur Negara
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Ekobis
  • Ekonomi
  • Foto & Peristiwa
  • Hukum
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Luar Negeri
  • Militer
  • Olahraga
  • Opinion
  • Polhukam
  • Politik
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Sipil
  • Sosial
  • Teknologi
  • Telik Sandi
  • UMKM
  • Uncategorized

Recent News

Progres Capai 92 Persen, Jembatan Bailey Blang Reubik–Buket Sendang Segera Rampung

Progres Capai 92 Persen, Jembatan Bailey Blang Reubik–Buket Sendang Segera Rampung

3 Maret 2026
Dukung Percepatan KDKMP, Kasdam XIV/Hsn Ikuti Rapat Evaluasi via Vicon

Dukung Percepatan KDKMP, Kasdam XIV/Hsn Ikuti Rapat Evaluasi via Vicon

3 Maret 2026
  • Tentang

© 2025 Lintas8

No Result
View All Result
  • Home
  • Aparatur Negara
  • Polhukam
  • Ekobis
  • Teknologi
  • Ragam

© 2025 Lintas8

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In