Langsa – Personel Kodim 0104/Aceh Timur beserta personel TNI dari dinas jawatan se Kota Langsa dibekali sosialisasi Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) Dan Yustisi Tahun 2020 oleh Subdenpom IM/1-2 Langsa, dalam rangka Sosialisasi Opsgaktib dan Yustisi Tahun 2023 Kodim 0104/Atim dan jajaran serta Satdisjan, yang bertemakan “Polisi Militer siap menegakkan hukum dan disiplin serta tata tertib Prajurit guna membangun TNI AD yang profesional dan menjadi pendukung tercapainya Indonesia pulih lebih cepat bangkit lebih kuat”, bertempat di Aula Serbaguna Kodim 0104/Atim, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Payabujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Senin (20-02-2023).
Kegiatan tersebut diawali pembukaan oleh Dandim 0104/Atim Letkol Inf Agus Al Fauzi, S I.P., M.I.Pol., yang menyampaikan perlunya para Prajurit untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini agar tidak berbuat yang salah serta mematuhi segala peraturan yang berlaku berdasarkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib Tni. Sehingga dalam menjalani dinas sehari hari, kita terhindar dari pelanggaran pelanggaran, “ujarnya.
Dandim juga menyampaikan ketidak disiplinan dalam berlalu lintas menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan di jalan. Hal itu memicu tingginya tingkat kerawanan kecelakaan.
Jadi untuk itu, Dandim berharap agar para anggota dapat mentaati rambu-rambu lalu lintas, mengenakan alat keselamatan dalam berkendara untuk berlalu lintas yang baik dan benar.
Sementara, Dansubdenpom IM/1-2 Langsa Kapten Cpm Suyanto selaku pemateri menyampaikan bahwa, tujuan dari pelaksanaan operasi Gaktib dan Yustisi ini adalah meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI baik perorangan maupun kesatuan, terciptanya Prajurit yang memiliki jiwa patriot sejati, profesional dan dicintai rakyat.
Selain mewujudkan kehidupan prajurit TNI AD yang bebas dari Narkotika dan barang-barang terlarang lainnya, mencegah terjadinya kesalah pahaman antara sesama prajurit TNI, Polri dan masyarakat, juga untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan tata tertib bagi prajurit, dan mewujudkan kehidupan prajurit yang bebas dari tindak pidana seperti desersi dan asusila, menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas oleh prajurit TNI, serta mengurangi terjadinya kecelakaan/insiden lalu lintas yang melibatkan prajurit, “tandas Dansubdenpom IM/1-2 Langsa.
Pantauan dilokasi, Dansubdenpom IM/1-2 Langsa Kapten Cpm Suyanto berserta anggotanya memeriksa kendaraan personil Kodim 0104/Atim mulai dari SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga kelengkapan kendaraan.
Kegiatan tersebut juga didampingi Pasipers Kodim 0104/Atim Kapten Inf Razak, juga ikut dalam kegiatan tersebut Personel jajaran Kodim 0104/Atim, jajaran TNI dari Dinas Jawatan se Kota Langsa, dan Anggota Subdenpom IM/1-2 Langsa selaku Gaktib.
Andi Muksin Adiwijaya