Madiun, – Danrem 081/DSJ Kolonel Inf H. Sugiyono memimpin Sidang UKP periode 1-10-2023 bagi perwira, bintara, tamtama dan PNS Korem 081/DSJ dan Jajaran, bertempat di Command Center Supriyadi Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Kamis (30/3/2023).
Terkait pengajuan usulan personel dari masing-masing satuan, Danrem mengingatkan, hal itu merupakan bentuk penghargaan untuk mereka yang telah berdedikasi baik dalam tugasnya dan sebagai wujud kesejahteraan moril bagi mereka.
Untuk itulah, dirinya mengimbau, agar dalam proses pengajuannya dapat dilakukan dengan secermat mungkin dan tidak ada yang terlewatkan.
“Pejabat Kasipers Korem dan Pasipers satuan jajaran, agar senantiasa jeli dan teliti, supaya setiap personel yang sudah berhak dapat terealisasi kenaikan pangkatnya secara tepat waktu. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya keterlambatan atau penolakan atas usul yang diajukan,” kata Danrem dalam sambutannya di awal kegiatan.
Kepada Staf Intel yang telah melaksanakan penelitian bagi personel yang disidangkan, Pamen TNI AD itu menekankan, supaya mampu menyajikan data yang valid dan update, sehingga setelah diajukan tidak terjadi penolakan akibat ditemukannya Catpers pada sidang di tingkat berikutnya.
Sedangkan kepada Sekretaris, Danrem ingin, agar menyajikan data sesuai usulan dari satuan jajaran dengan benar, teliti dan menghindari kesalahan-kesalahan administrasi yang dapat merugikan personel.
Dari hasil sidang yang dilakukan, Danrem sangat berharap akan mampu menghasilkan produk-produk keputusan yang terbaik, transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Andi Muksin Adiwijaya