Jakarta Utara – Bertempat di kantor RW 10 kelurahan Semper Timur kecamatan Cilincing Jakarta Utara penyerahan sertifikat warga melalui Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 11 sertifikat diserahterimakan (29/07/2022).
Dihadapan warga RW 10 kelurahan semper timur, Kristian team dari BPN Jakarta Utara, memberikan pemahaman tentang PTSL dan prosesnya di BPN, team dari BPN juga menerima keluhan dari warga. Kristian juga menjelaskan, bahwa sesuai dengan pertemuan terakhir (16/06/2022 ) dengan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Semper Timur dengan pendampingan warga oleh Forum Kader Bela Negara (FKBN Jakarta Utara) pihak BPN Jakarta Utara berjanji akan menerbitkan sertifikat di bulan Juli 2022 (liputan : Menakar Pengurusan PTSL di Kantor BPN Jakarta Utara), dan hari ini janji tersebut di penuhi.
Dilanjutkan bahwa hari ini ada 11 sertifikat selesai, dan diserahkan secara simbolis kepada pihak FKBN Jakarta Utara selaku kuasa dari pendampingan warga, setelah itu penyerahan sertifikat langsung kepada warga, di saksikan pengurus LMK Semper Timur dan pihak FKBN Jakarta Utara.
Kristian menambahkan bahwa selanjutnya, sertifikat yang sudah selesai akan di informasikan oleh para Pengurus LMK Semper Timur bilamana berkas tersebut masuk via LMK Semper Timur, dan begitupun sebaliknya, bila berkas tersebut tidak memenuhi syarat untuk penerbitan sertifikat akan dikembalikan va LMK Semper Timur.
Berkah Tri Subekti anggota LMK Semper Timur, mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari BPN Jakarta Utara yang telah memberikan Skala Prioritas dan kepercayaan terutama kepada LMK Semper Timur sehingga datang ke kantor RW 10 untuk menyerahkan sertifikat warga. Kedatangan team dari BPN Jakarta Utara, sekaligus mengembalikan kepercayaan warga kepada LMK khususnya LMK Semper Timur (periode yang baru 2021 – 2024), karena memang, pengurusan PTSL ini selama kurang lebih 2 tahun tidak ada kejelasan, dan alhamdulillah hari ini terjawab, tuturnya.Â
Hal yang sama pun disampaikan Dudi Anjung Satriadi Kepala Bakorda FKBN Jakarta Utara, bahwa pendampingan warga merupakan salah satu tugas dari Forum Kader Bela Negara (FKBN) yang mana di FKBN memiliki Bidang Hukum (Lawyer), dan atas permintaan dari para pengurus LMK Semper Timur, FKBN hadir untuk pendampingan tegas Dudi.
Andi Muksin Adiwijaya