Aceh Timur – Seda Joni Siregar, ini bertujuan untuk membangun komunikasi dan hubungan yang baik. Dalam hal ini, Babinsa bersama-sama dengan masyarakat membahas berbagai masalah, di wilayah binaannya, yakni di Desa Padang Kasah, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, Senin (11/09/2023).
Dalam pembahasan ketertiban umum, Babinsa dan masyarakat dapat membicarakan berbagai hal seperti penegakan hukum, keamanan, tindakan pencegahan, dan upaya bersama untuk menjaga ketertiban di lingkungan mereka.
Pada kesempatan tersebut Serda Joni berdiskusi mengenai penegakan peraturan yang ada di desa itu. “Peran masyarakat dalam menjaga ketertiban, serta upaya kolaboratif untuk mengatasi permasalahan yang mungkin timbul”, tegasnya.
Lanjutnya kali ini Babinsa memberikan pemahaman kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan kambing, lembu, dll agar tidak dilepas begitu saja yang dapat merusak tanaman masyarakat, ini adalah langkah yang positif dan penting untuk diterapkan sehingga terciptanya ketertiban umum dan kelestarian lingkungan di desa tersebut, katanya.
Daud Abdulah (37) salah seorang pemilik hewan ternak juga memberikan solusi yang baik, serta mengajak Babinsa dan pemerintah Desa untuk berkolaborasi untuk memberikan Himbauan ke masyarakat ke pemilik kebun agar dipagar sehingga tidak merusak tanaman mereka, tandasnya.
Pentingnya komunikasi antara Babinsa dan masyarakat dalam konteks ini adalah untuk menciptakan kerja sama yang efektif dalam menjaga ketertiban umum dan meningkatkan rasa keamanan di lingkungan tersebut, tutup Babinsa.
Redaksi Agus R