Rabu, Juli 9, 2025
Lintas 8
  • Home
  • Aparatur Negara
    • Militer
    • Polri
    • Sipil
  • Polhukam
    • Partai
    • Hukum
    • Keamanan
    • Telik Sandi
  • Ekobis
    • Kuliner
    • UMKM
    • Travel
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Teknologi
  • Ragam
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Aparatur Negara
    • Militer
    • Polri
    • Sipil
  • Polhukam
    • Partai
    • Hukum
    • Keamanan
    • Telik Sandi
  • Ekobis
    • Kuliner
    • UMKM
    • Travel
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Teknologi
  • Ragam
No Result
View All Result
Lintas 8
Home Aparatur Negara Polri

Kalapas Kendal Bisa Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Ka Urbin Ops Polres Pelabuhan

Andi Muksin Adiwijaya by Andi Muksin Adiwijaya
20 Juli 2022
in Polri
0
Kalapas Kendal Bisa Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Ka Urbin Ops Polres Pelabuhan
0
SHARES
152
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Makassar, Penangan kasus kematian Dicky Perdana di Polres Pelabuhan Makassar dinyatakan sudah di tangan kejaksaan dan sudah di perpanjang selama 40 hari oleh pihak kejaksaan, Selasa 19/07/2022.

Hal tersebut diungkapkan Ka Urbin Ops reskrim Iptu Tumijan yang mewakili kapolres pelabuhan diruangan saat melakukan wawancara bersama beberapa media online lainnya.

Related posts

Lanud Husein Sastranegara Bentuk Karakter Generasi Muda Melalui Latihan PBB

Lanud Husein Sastranegara Bentuk Karakter Generasi Muda Melalui Latihan PBB

27 April 2025
Pastikan Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H / 2025 M Berjalan Aman, Danrem 043/Gatam, Bersama Gubernur dan Forkompinda Tinjau Beberapa Titik Pos Pengaman

Pastikan Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H / 2025 M Berjalan Aman, Danrem 043/Gatam, Bersama Gubernur dan Forkompinda Tinjau Beberapa Titik Pos Pengaman

2 April 2025

Menurutnya kasus kematian Dicky Perdana sementara dalam penanganan penyidik serta masih dalam tahap pengembangan, semuanya masih berjalan dan untuk tersangkanya penyidik telah menetapkan 6 orang salah satunya ajudan kalapas.

” Sudah 6 orang tersangka, Security, kru dan ajudan kalapas, semuanya di tahan, mereka di kenakan pasal 80 Juncto Pasal 76c tentang perlindungan anak” ungkapnya

Kronologis kejadian kata Iptu Tumijan, berawal saat kalapas kehilangan HP diatas kapal KM Dharma Kencana VII, sehingga di lihat di CCTV dicurigailah korban dan korbanpun diamankan ke ruangan sekurity untuk di interogasi terkait keberadaan HP tersebut namun tak kunjung di temukan.

” Jadi korban pada saat di introgasi nunjuk sana, nunjuk sini tentang keberadaan HP tersebut, korban juga tidak sendiri, disana ada ayahnya, ibunya dan saudara-saudaranya ” terangnya

Ditanya terkait keterlibatan kalapas kendal dalam penganiayaan Dicky Perdana yang menyebapkan kematian, Iptu Tumijan tak mau terburu-buru dalam hal penetapan tersangka baru.

Dirinya pun menjelaskan sudah memeriksa 9 orang saksi dan sudah 6 tersangka yang di tetapkan, terkait kalapas bisa jadi tersangka itu bisa saja tergantung hasil penyelidikan.

” Kita sudah periksa kalapas sebagai saksi dan rencana akan di periksa lagi, kalau tidak hadir kita panggil lagi, kalau tidak hadir lagi, ya terpaksa di jemput ” tutupnya

(Syahril)

Previous Post

Pasis Dikreg SESKOAD Angkatan  ke-62 Mendapat Bekal Memanajemen Wilayah Dari Forkopimda Ciamis

Next Post

Peringati HUT Kodam ke-64, Pangdam XII/Tpr Pimpin Ziarah ke TMP Dharma Patria Jaya

Next Post
Peringati HUT Kodam ke-64, Pangdam XII/Tpr Pimpin Ziarah ke TMP Dharma Patria Jaya

Peringati HUT Kodam ke-64, Pangdam XII/Tpr Pimpin Ziarah ke TMP Dharma Patria Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • Aparatur Negara
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Ekobis
  • Ekonomi
  • Foto & Peristiwa
  • Hukum
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Luar Negeri
  • Militer
  • Olahraga
  • Opinion
  • Polhukam
  • Politik
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Sipil
  • Sosial
  • Teknologi
  • Telik Sandi
  • UMKM
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bentuk Bakti Pada Sesama, Lanud Atang Sendjaja Gelar Donor Darah
  • Tegur Sapa di Tanah Kabut: Satgas TNI Menyapa Hati, Bukan Sekedar Wilayah”
  • Honai untuk Negeri: Satgas TNI Bangun Asa di Tanah Gome Papua
  • Kadispenad: Insan Penerangan TNI AD Harus Selalu Update dan Komunikatif
  • Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Kasad Sambut Hangat Kunjungan Kehormatan Kasad Singapura
  • Atlet Kodam XIV/Hsn Ukir Prestasi di Ajang Maros Marathon 2025
  • Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya
  • Pangdam III/Slw Pimpin Sertijab Pejabat Kodam
  • Kasad: Agroforestry Dorong Kesejahteraan Petani dan Ketahanan Pangan Nasional

Recent News

  • Bentuk Bakti Pada Sesama, Lanud Atang Sendjaja Gelar Donor Darah
  • Tegur Sapa di Tanah Kabut: Satgas TNI Menyapa Hati, Bukan Sekedar Wilayah”
  • Honai untuk Negeri: Satgas TNI Bangun Asa di Tanah Gome Papua

Category

  • Aparatur Negara
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Ekobis
  • Ekonomi
  • Foto & Peristiwa
  • Hukum
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Luar Negeri
  • Militer
  • Olahraga
  • Opinion
  • Polhukam
  • Politik
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Sipil
  • Sosial
  • Teknologi
  • Telik Sandi
  • UMKM
  • Uncategorized

Recent News

Bentuk Bakti Pada Sesama, Lanud Atang Sendjaja Gelar Donor Darah

Bentuk Bakti Pada Sesama, Lanud Atang Sendjaja Gelar Donor Darah

8 Juli 2025
Tegur Sapa di Tanah Kabut: Satgas TNI Menyapa Hati, Bukan Sekedar Wilayah”

Tegur Sapa di Tanah Kabut: Satgas TNI Menyapa Hati, Bukan Sekedar Wilayah”

8 Juli 2025
  • Tentang

© 2025 Lintas8

No Result
View All Result
  • Home
  • Aparatur Negara
  • Polhukam
  • Ekobis
  • Teknologi
  • Ragam

© 2025 Lintas8

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In