Senin, April 27, 2026
Lintas 8
  • Home
  • Aparatur Negara
    • Militer
    • Polri
    • Sipil
  • Polhukam
    • Partai
    • Hukum
    • Keamanan
    • Telik Sandi
  • Ekobis
    • Kuliner
    • UMKM
    • Travel
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Teknologi
  • Ragam
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Home
  • Aparatur Negara
    • Militer
    • Polri
    • Sipil
  • Polhukam
    • Partai
    • Hukum
    • Keamanan
    • Telik Sandi
  • Ekobis
    • Kuliner
    • UMKM
    • Travel
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Teknologi
  • Ragam
No Result
View All Result
Lintas 8
Home Aparatur Negara Polri

Kalapas Kendal Bisa Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Ka Urbin Ops Polres Pelabuhan

Andi Muksin Adiwijaya by Andi Muksin Adiwijaya
20 Juli 2022
in Polri
0
Kalapas Kendal Bisa Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Ka Urbin Ops Polres Pelabuhan
0
SHARES
153
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Makassar, Penangan kasus kematian Dicky Perdana di Polres Pelabuhan Makassar dinyatakan sudah di tangan kejaksaan dan sudah di perpanjang selama 40 hari oleh pihak kejaksaan, Selasa 19/07/2022.

Hal tersebut diungkapkan Ka Urbin Ops reskrim Iptu Tumijan yang mewakili kapolres pelabuhan diruangan saat melakukan wawancara bersama beberapa media online lainnya.

Related posts

Kunjungan Sespimti Polri ke Kodam XIV/Hsn, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Kunjungan Sespimti Polri ke Kodam XIV/Hsn, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

14 April 2026
Pangdam XIV/Hsn Ungkap Temuan Puluhan Kilogram Kokain di Selayar, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Narkoba

Pangdam XIV/Hsn Ungkap Temuan Puluhan Kilogram Kokain di Selayar, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Narkoba

17 Maret 2026

Menurutnya kasus kematian Dicky Perdana sementara dalam penanganan penyidik serta masih dalam tahap pengembangan, semuanya masih berjalan dan untuk tersangkanya penyidik telah menetapkan 6 orang salah satunya ajudan kalapas.

” Sudah 6 orang tersangka, Security, kru dan ajudan kalapas, semuanya di tahan, mereka di kenakan pasal 80 Juncto Pasal 76c tentang perlindungan anak” ungkapnya

Kronologis kejadian kata Iptu Tumijan, berawal saat kalapas kehilangan HP diatas kapal KM Dharma Kencana VII, sehingga di lihat di CCTV dicurigailah korban dan korbanpun diamankan ke ruangan sekurity untuk di interogasi terkait keberadaan HP tersebut namun tak kunjung di temukan.

” Jadi korban pada saat di introgasi nunjuk sana, nunjuk sini tentang keberadaan HP tersebut, korban juga tidak sendiri, disana ada ayahnya, ibunya dan saudara-saudaranya ” terangnya

Ditanya terkait keterlibatan kalapas kendal dalam penganiayaan Dicky Perdana yang menyebapkan kematian, Iptu Tumijan tak mau terburu-buru dalam hal penetapan tersangka baru.

Dirinya pun menjelaskan sudah memeriksa 9 orang saksi dan sudah 6 tersangka yang di tetapkan, terkait kalapas bisa jadi tersangka itu bisa saja tergantung hasil penyelidikan.

” Kita sudah periksa kalapas sebagai saksi dan rencana akan di periksa lagi, kalau tidak hadir kita panggil lagi, kalau tidak hadir lagi, ya terpaksa di jemput ” tutupnya

(Syahril)

Previous Post

Pasis Dikreg SESKOAD Angkatan  ke-62 Mendapat Bekal Memanajemen Wilayah Dari Forkopimda Ciamis

Next Post

Peringati HUT Kodam ke-64, Pangdam XII/Tpr Pimpin Ziarah ke TMP Dharma Patria Jaya

Next Post
Peringati HUT Kodam ke-64, Pangdam XII/Tpr Pimpin Ziarah ke TMP Dharma Patria Jaya

Peringati HUT Kodam ke-64, Pangdam XII/Tpr Pimpin Ziarah ke TMP Dharma Patria Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • Aparatur Negara
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Ekobis
  • Ekonomi
  • Foto & Peristiwa
  • Hukum
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Luar Negeri
  • Militer
  • Olahraga
  • Opinion
  • Polhukam
  • Politik
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Sipil
  • Sosial
  • Teknologi
  • Telik Sandi
  • Travel
  • UMKM
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Klarifikasi Resmi: Pria dalam Video Aksi AMARAH di Makassar Bukan Anggota TNI
  • Yonif 700 Raider Bantah Keterlibatan Anggota dalam Demo Ricuh di Kampus UMI
  • Perkuat Sinergi Bantu Kesulitan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Teken MoU Pembangunan RLH–RTLH
  • Dilatih Militer, Siap Bela Negara! Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Patriotisme, Tegaskan Komcad ASN Ujung Tombak Bela Negara
  • 249 Kesatria Infanteri Resmi Dilantik, Pangdam XIV/Hsn Tekankan Semangat Juang dan Profesionalisme
  • Hijaukan Makassar, Persit Gelar Aktif Masif Tanam Pohon Serentak di HUT ke 80
  • Markas Petarung Kodam XIV/Hsn Bergemuruh! Pangdam Sambut dan Lepas Kajati Sulsel Sebagai Warga Kehormatan
  • Pangdam XIV/Hsn Pimpin Rakorset Panselinda Makassar, Tegaskan Seleksi Taruna Akmil 2026 Harus Transparan dan Berkualitas
  • TMMD ke-128 TA 2026 Kodim 1415/Selayar Resmi Dibuka

Recent News

  • Klarifikasi Resmi: Pria dalam Video Aksi AMARAH di Makassar Bukan Anggota TNI
  • Yonif 700 Raider Bantah Keterlibatan Anggota dalam Demo Ricuh di Kampus UMI
  • Perkuat Sinergi Bantu Kesulitan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Teken MoU Pembangunan RLH–RTLH

Category

  • Aparatur Negara
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Ekobis
  • Ekonomi
  • Foto & Peristiwa
  • Hukum
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Luar Negeri
  • Militer
  • Olahraga
  • Opinion
  • Polhukam
  • Politik
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Sipil
  • Sosial
  • Teknologi
  • Telik Sandi
  • Travel
  • UMKM
  • Uncategorized

Recent News

Klarifikasi Resmi: Pria dalam Video Aksi AMARAH di Makassar Bukan Anggota TNI

Klarifikasi Resmi: Pria dalam Video Aksi AMARAH di Makassar Bukan Anggota TNI

26 April 2026
Yonif 700 Raider Bantah Keterlibatan Anggota dalam Demo Ricuh di Kampus UMI

Yonif 700 Raider Bantah Keterlibatan Anggota dalam Demo Ricuh di Kampus UMI

26 April 2026
  • Tentang

© 2025 Lintas8

No Result
View All Result
  • Home
  • Aparatur Negara
  • Polhukam
  • Ekobis
  • Teknologi
  • Ragam

© 2025 Lintas8

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In