Sabtu, Mei 24, 2025
Lintas 8
  • Home
  • Aparatur Negara
    • Militer
    • Polri
    • Sipil
  • Polhukam
    • Partai
    • Hukum
    • Keamanan
    • Telik Sandi
  • Ekobis
    • Kuliner
    • UMKM
    • Travel
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Teknologi
  • Ragam
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Aparatur Negara
    • Militer
    • Polri
    • Sipil
  • Polhukam
    • Partai
    • Hukum
    • Keamanan
    • Telik Sandi
  • Ekobis
    • Kuliner
    • UMKM
    • Travel
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Teknologi
  • Ragam
No Result
View All Result
Lintas 8
Home Aparatur Negara Polri

Kalapas Kendal Bisa Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Ka Urbin Ops Polres Pelabuhan

Andi Muksin Adiwijaya by Andi Muksin Adiwijaya
20 Juli 2022
in Polri
0
Kalapas Kendal Bisa Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Ka Urbin Ops Polres Pelabuhan
0
SHARES
152
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Makassar, Penangan kasus kematian Dicky Perdana di Polres Pelabuhan Makassar dinyatakan sudah di tangan kejaksaan dan sudah di perpanjang selama 40 hari oleh pihak kejaksaan, Selasa 19/07/2022.

Hal tersebut diungkapkan Ka Urbin Ops reskrim Iptu Tumijan yang mewakili kapolres pelabuhan diruangan saat melakukan wawancara bersama beberapa media online lainnya.

Related posts

Lanud Husein Sastranegara Bentuk Karakter Generasi Muda Melalui Latihan PBB

Lanud Husein Sastranegara Bentuk Karakter Generasi Muda Melalui Latihan PBB

27 April 2025
Pastikan Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H / 2025 M Berjalan Aman, Danrem 043/Gatam, Bersama Gubernur dan Forkompinda Tinjau Beberapa Titik Pos Pengaman

Pastikan Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H / 2025 M Berjalan Aman, Danrem 043/Gatam, Bersama Gubernur dan Forkompinda Tinjau Beberapa Titik Pos Pengaman

2 April 2025

Menurutnya kasus kematian Dicky Perdana sementara dalam penanganan penyidik serta masih dalam tahap pengembangan, semuanya masih berjalan dan untuk tersangkanya penyidik telah menetapkan 6 orang salah satunya ajudan kalapas.

” Sudah 6 orang tersangka, Security, kru dan ajudan kalapas, semuanya di tahan, mereka di kenakan pasal 80 Juncto Pasal 76c tentang perlindungan anak” ungkapnya

Kronologis kejadian kata Iptu Tumijan, berawal saat kalapas kehilangan HP diatas kapal KM Dharma Kencana VII, sehingga di lihat di CCTV dicurigailah korban dan korbanpun diamankan ke ruangan sekurity untuk di interogasi terkait keberadaan HP tersebut namun tak kunjung di temukan.

” Jadi korban pada saat di introgasi nunjuk sana, nunjuk sini tentang keberadaan HP tersebut, korban juga tidak sendiri, disana ada ayahnya, ibunya dan saudara-saudaranya ” terangnya

Ditanya terkait keterlibatan kalapas kendal dalam penganiayaan Dicky Perdana yang menyebapkan kematian, Iptu Tumijan tak mau terburu-buru dalam hal penetapan tersangka baru.

Dirinya pun menjelaskan sudah memeriksa 9 orang saksi dan sudah 6 tersangka yang di tetapkan, terkait kalapas bisa jadi tersangka itu bisa saja tergantung hasil penyelidikan.

” Kita sudah periksa kalapas sebagai saksi dan rencana akan di periksa lagi, kalau tidak hadir kita panggil lagi, kalau tidak hadir lagi, ya terpaksa di jemput ” tutupnya

(Syahril)

Previous Post

Pasis Dikreg SESKOAD Angkatan  ke-62 Mendapat Bekal Memanajemen Wilayah Dari Forkopimda Ciamis

Next Post

Peringati HUT Kodam ke-64, Pangdam XII/Tpr Pimpin Ziarah ke TMP Dharma Patria Jaya

Next Post
Peringati HUT Kodam ke-64, Pangdam XII/Tpr Pimpin Ziarah ke TMP Dharma Patria Jaya

Peringati HUT Kodam ke-64, Pangdam XII/Tpr Pimpin Ziarah ke TMP Dharma Patria Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • Aparatur Negara
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Ekobis
  • Ekonomi
  • Foto & Peristiwa
  • Hukum
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Luar Negeri
  • Militer
  • Olahraga
  • Opinion
  • Polhukam
  • Politik
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Sipil
  • Sosial
  • Teknologi
  • Telik Sandi
  • UMKM
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kasad: Pencak Silat Adalah Warisan Leluhur dan Jati Diri Prajurit TNI AD
  • Srikandi Jumantik RW 03 Marunda Baru, Kelurahan Marunda Jakarta Utara: Garda Terdepan dalam Pencegahan DBD
  • Pelukan Hangat TNI di Pedalaman Sinak : “Hadir Membawa Senyum untuk Anak Negeri”
  • Jumat Penuh Berkah: “Satgas TNI dan Warga Wombru Berbagi Kasih dalam Sepiring Nasi”
  • Kasad: Lulusan Seskoad Harus Jadi Pemimpin TNI AD yang Tangguh dan Visioner
  • Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tutup Dikreg LXV Seskoad
  • Dari Medan Terjal ke Hati Warga: “Heroisme TNI yang Tak Terlihat di Layar Kaca”
  • Kodam III/Slw Perkuat Sinergi Bersama Rakyat untuk Jabar dan Banten
  • Safari Honai: Ketika Satgas TNI Membawa Harapan dan Senyuman untuk Kampung Kago Papua

Recent News

  • Kasad: Pencak Silat Adalah Warisan Leluhur dan Jati Diri Prajurit TNI AD
  • Srikandi Jumantik RW 03 Marunda Baru, Kelurahan Marunda Jakarta Utara: Garda Terdepan dalam Pencegahan DBD
  • Pelukan Hangat TNI di Pedalaman Sinak : “Hadir Membawa Senyum untuk Anak Negeri”

Category

  • Aparatur Negara
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Ekobis
  • Ekonomi
  • Foto & Peristiwa
  • Hukum
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Luar Negeri
  • Militer
  • Olahraga
  • Opinion
  • Polhukam
  • Politik
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Sipil
  • Sosial
  • Teknologi
  • Telik Sandi
  • UMKM
  • Uncategorized

Recent News

Kasad: Pencak Silat Adalah Warisan Leluhur dan Jati Diri Prajurit TNI AD

Kasad: Pencak Silat Adalah Warisan Leluhur dan Jati Diri Prajurit TNI AD

23 Mei 2025
Srikandi Jumantik RW 03 Marunda Baru, Kelurahan Marunda Jakarta Utara: Garda Terdepan dalam Pencegahan DBD

Srikandi Jumantik RW 03 Marunda Baru, Kelurahan Marunda Jakarta Utara: Garda Terdepan dalam Pencegahan DBD

23 Mei 2025
  • Tentang

© 2025 Lintas8

No Result
View All Result
  • Home
  • Aparatur Negara
  • Polhukam
  • Ekobis
  • Teknologi
  • Ragam

© 2025 Lintas8

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In