Makasar,- Th,- Danlanud Sultan Hasanudin Marsma TNI David Yohan Tamboto, S.Sos menghadiri acara penandatanganan pelepasan hak tanah pengganti aset TNI AU pada pengadaan tanah jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di gedung serba guna Lanud Sultan Hasanuddin, Kamis (17/11/2022).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kadiskonau Marsma TNI Ir. Abu Yasid, M.M., Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan tanah jalan tol Becakayu Wilayah I Kementerian PUPR dan masyarakat pemilik tanah serta pihak-pihak terkait lainnya.
Saat mengawali acara, Danlanud menjelaskan bahwa penandatanganan yang dilaksanakan merupakan tindaklanjut serangkaian proses panjang dari pernyataan bersama antara TNI AU dan Kementerian PUPR pada tahun 2016 lalu, tentang alih status BMN berupa tanah TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma kepada Kementerian PUPR.
“Saat itu, TNI AU memang memfokuskan untuk mendapatkan aset pengganti atas tanah di Lanud Halim Perdanakusuma yang terkena pembangunan jalan tol Becakayu, berupa penyediaan tanah yang berlokasi di Makassar untuk pengembangan Lanud Sultan Hasanuddin,” kata Danlanud.
Dengan terlaksananya penandatanganan pelepasan hak tanah pengganti aset TNI AU tahap pertama dengan luas 33.449 m² dari total 104.068 m² ini, menurutnya dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan Lanud Sultan Hasanuddin.
“Hal itu berarti bahwa berbagai sarana dan prasarana pendukung, nantinya dapat diwujudkan bila kebutuhan dasar yaitu ketersediaan lahan terpenuhi dan memadai,” jelas Danlanud.Kemudian sejalan dengan itu, Kadiskonau juga menyampaikan bahwa pengadaan tanah di Lanud Sultan Hasanuddin merupakan sebagian dari upaya Pemerintah didalam pengembangan fasilitas pertahanan khususnya bagi TNI AU.
Andi Muksin Adiwijaya