Jakarta – Babinsa Kodam III/Siliwangi Serka Sunardi yang kesehariannya bertugas di Koramil 0621-01/Cibinong mendapat penghargaan dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman atas aksi heroiknya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 6,5 kg. Penghargaan diberikan di Ruang Tamu Kasad, Mabesad, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Hal tersebut disampaikan Kapendam III/Siliwangi Letkol Inf Adhe Hansen melalui rilis yang dikirim ke Sahabat Siliwangi, Rabu (22/03/2023).
Kasad menyampaikan apresiasinya atas kinerja yang telah dilakukan Babinsa dan mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan keberhasilannya dalam menggagalkan peredaran narkoba.
Kasad mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Serka Sunardi merupakan bentuk kepedulian terhadap suatu pemahaman bahwa narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Kasad juga menegaskan agar prajurit TNI AD saat di lapangan jangan ragu-ragu dalam bertindak, bila menemui kegiatan yang dapat merugikan masyarakat, dan berharap para prajurit dapat mengimplementasikan Perintah Harian Kasad khususnya tentang “TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi”.
“Terima kasih telah melakukan tindakan yang berdampak besar bagi generasi penerus bangsa. Saya berharap barang bukti ganja yang telah diamankan dari pelaku, agar dipastikan barang tersebut dimusnahkan,“ tegas Kasad.
Pada kesempatan tersebut, Kasad menanyakan kesediaan Serka Sunardi untuk Secapa. Serka Sunardi menjawab lugas, “Terima kasih Bapak, anak saya saja yang akan menjadi penerus sebagai seorang prajurit TNI”.
Dihadapan Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, Serka Sunardi menuturkan kronologis upaya menggagalkan peredaran narkoba yang terjadi di wilayah binaannya Desa Sukahati, Kecamatan Cibinong, Bogor, Kamis (16/03/2023) lalu.
Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Bogor oleh Dandim 0621/Bogor Letkol Kav Gan Gan Rusgandara untuk proses lebih lanjut.
Andi Muksin Adiwijaya