Dalam rangka menggairahkan dan mengembangkan olahraga masyarakat khususnya olahraga yang digemari kalangan milenial, Indonesian Cheer Association (ICA) Jawa Barat, salah satu Induk Olahraga dalam naungan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) menggelar Kejuaran Daerah (Kejurda) Cheerleading Jawa Barat 2023, bertempat di Gor Laga Tangkas, Arcamanik, Kota Bandung, Minggu 25 Juni 2023.
Kejurda Cheerleading Jawa Barat 2023 dibuka oleh Ketua Umum Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Jawa Barat, Denda Alamsyah. Ia memberikan apresiasi pada kegiatan kompetisi Cheerleding yang yang diselenggarakan ICA tersebut sangat strategis untuk menggairahkan olahraga di masyarakat.

”Selamat dan sukses buat teman teman ICA Jawa Barat yang pada hari ini telah berbuat sesuatu yang cukup bagus buat kembali membugarkan masyarakat lewat kompetisi di Kejuaraan Daerah (Kejurda) Cheerleading Jawa Barat 2023. Tentunta saya sangat menyambut baik karena ini momentum untuk menggairahkan olahraga di masyarakat khususnya di Jawa Barat,” Ucap Denda Alamsyah.
Lebih lanjut, Denda Alamsyah yang juga merupakan Ketua Pelaksana (PANLAK) Festival Olah Raga Masyarakat Tingkat Nasional (FORNAS) VII 2023 Jawa Barat, juga menyampaikan kesiapan Kormi Jawa Barat menjadi Tuan Rumah Fornas, dan menargetkan ICA Jawa Barat dapat menjadi juara umum di Fornas VII Jawa Barat 2023.
”Kegiatan ICA West Java Regional Championship ini diikuti oleh 164 Atlet yang siap bertanding pada kejuaraan regional hari ini. Kami ICA sangat senang dengan kehadiran dan sambutan dari Pak Denda Alamsyah yang sangat memberikan semangat untuk kejuaraan hari ini. ICA Jawa Barat siap untuk menampilkan yang terbaik untuk menyambut Fornas VI Jawa Barat Juli mendatang,” Ungkap Denda Alamsyah.

Sebagai informasi, Cheerleading adalah salah satu olahraga masyarakat dilaksanakan oleh setiap orang, satuan pendidikan, lembaga, perkumpulan atau organisasi olahraga yaitu ICA. Oleh karena itu Pemerintah pusat, daerah dan masyarakat wajib menggali, mengembangkan dan memajukan olahraga masyarakat sesuai yang dijelaskan dalam Undang-undang Keolahragaan.
Seperti kita ketahui bersama, Olahraga Masyarakat masuk dalam UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang disahkan oleh Presiden Jokowi 16 Marer 2022. Dalam Pasal 17 dijelaskan ada Olahraga Pendidikan, Olahraga Masyarakat dan Olahraga Prestasi.
Redaksi Annisa