Kab. Bandung Jabar – Dalam membantu Pemerintah, Kodam III/Siliwangi sebagai Komando Kewilayahan berupaya melakukan pendampingan secara berkelanjutan agar para Mantan Anggota NII dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pemberitaan mengenai, “Deklarasi Pembatalan Islam Bai’at Takfiri/NII” mantan anggota NII telah dilaksanakan di Kantor Koramil 2413/Cilengkrang Kabupaten Bandung, Selasa (09/08/2022). Implikasi dari Deklarasi tersebut memerlukan tindak lanjut dari pemerintah agar mereka dapat melanjutkan kehidupannya seperti anggota masyarakat lainnya.
Konfirmasi via telepon seluler (10/08/2022), Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi Kol.Inf Arie Tri Hedhianto menjelaskan bahwa sesuai arahan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo, tetap membangun komunikasi dan meyakini bahwa mereka bagian dari kita. Kodam III/Siliwangi akan menjaga warga yang kembali masuk NKRI agar tidak tergiur ideologi lain selain Pancasila dan akan bekerjasama dengan pemerintah Jawa Barat untuk memberikan pekerjaan kepada mereka tutur Kapendam.
Kapendam melanjutkan, Mantan Anggota NII dalam kegiatannya dapat dilibatkan dalam menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi. Salah satunya adalah pemanfaatan dan pengolahan lahan kritis menggunakan Bios 44DC, untuk menghasilkan produk perkebunan maupun pertanian yang dapat memiliki nilai ekonomi dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu juga akan diberikan pelatihan-pelatihan berbagai keterampilan.
Upaya lain untuk lebih meningkatkan kepercayaan dan menarik hati nurani mereka, akan dilakukan kegiatan Bakti TNI, yaitu TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dilakukan di daerah tersebut. Dengan demikian kepercayaan terhadap pemerintah semakin tinggi, sehingga akan menutup akses masuknya paham selain Pancasila.
“Diharapkan mereka akan semakin mencintai NKRI, bahkan akan mengajak rekan anggota NII lainnya, baik yang sudah tidak aktif maupun yang masih aktif secara tulus ikhlas untuk kembali ke NKRI, tutur Kapendam.
Andi Muksin Adiwijaya