LABUHANBATU. Personel Kodim 0209/LB menangkap dan mengamankan 4 (Empat) orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (29/03) sekira pukul 13.45 Wib.
Penangkapan terhadap pelaku narkoba tersebut, berdasarkan laporan masyarakat yang datang ke Kantor Unit Intel Kodim 0209/LB pada Rabu (29/03) sekira pukul 11.15 Wib. Dimana masyarakat tersebut merasa resah atas maraknya peredaran narkoba di Lingkungan Padang Matinggi Rantau Utara.
![](https://lintas8.com/wp-content/uploads/2023/03/WhatsApp-Image-2023-03-30-at-03.50.57-1024x576.jpg)
Selanjutnya, atas laporan masyarakat tersebut, 16 orang personil Kodim 0209/LB dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Guntur Wibowo bergerak menuju lokasi yang dilaporkan yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli narkoba. Setelah tiba dilokasi personil menangkap tangan 4 orang masyarakat yang diduga sebagai pengedar narkoba.
![](https://lintas8.com/wp-content/uploads/2023/03/WhatsApp-Image-2023-03-30-at-03.50.58-1024x461.jpg)
Dalam hal ini, Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Guntur Wibowo ketika dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa personil Kodim 0209/LB, telah menangkap dan mengamankan 4 (Empat) orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
![](https://lintas8.com/wp-content/uploads/2023/03/WhatsApp-Image-2023-03-30-at-03.50.58-1-1024x576.jpg)
“Benar bang, siang tadi personil Kodim 0209/LB ada menangkap dan mengamankan diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di di Lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.”
![](https://lintas8.com/wp-content/uploads/2023/03/WhatsApp-Image-2023-03-30-at-03.50.56-1024x576.jpg)
“Empat orang yang kita amankan sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu sore tadi beserta barang bukti yang disita dilokasi peredaran narkoba dan diterima oleh Kanit Idik I Iptu Eko Sanjaya, S.H,” Jelas Pasi Intel.
![](https://lintas8.com/wp-content/uploads/2023/03/WhatsApp-Image-2023-03-30-at-03.50.56-1-1024x768.jpg)
Lebih lanjut Pasi Intel Kodim 0209/LB, Kapten Inf Guntur Wibowo menjelaskan identitas ke 4 (Empat) orang yang ditangkap yakni Inisial EP (30) warga jalan Paidoan Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara, MRN (21) residivis Kasus Narkoba warga jalan Pembangunan SMP 3 Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, BS (42) warga Perlayuan Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara, dan IN alias Jonnet (40) warga Pembangunan SMP 3 Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara.
![](https://lintas8.com/wp-content/uploads/2023/03/WhatsApp-Image-2023-03-30-at-03.50.57-1-1024x576.jpg)
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terang pasi intel, berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,89 gram, 1 (satu) buah Handphone merek Oppo, 1 (satu) buah Handphone merek Realme, 1 (satu) buah Handphone merek Mito, 4 (empat) buah mancis, 3 (tiga) buah Pisau Carter, 2 (dua) buah Skil, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) ball platik klip, 2 (dua) buah bong (alat isap sabu), dan uang tunai sebesar Rp 1,662,000,- (Satu juta enam ratus enam puluh dua ribu) rupiah.
![](https://lintas8.com/wp-content/uploads/2023/03/WhatsApp-Image-2023-03-30-at-03.50.57-2-1024x576.jpg)
Personil yang terlibat dalam penangkapan tersebut antara lain, 4 orang Staf Intel, 4 orang Unit Intel, 7 orang Provost dan 1 orang Babinsa, dan hadir dilokasi yakni Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu Aiptu Sinambela serta Hadi selaku Kepala Lingkungan setempat.
Andi Muksin Adiwijaya