Jumat, Mei 1, 2026
Lintas 8
  • Home
  • Aparatur Negara
    • Militer
    • Polri
    • Sipil
  • Polhukam
    • Partai
    • Hukum
    • Keamanan
    • Telik Sandi
  • Ekobis
    • Kuliner
    • UMKM
    • Travel
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Teknologi
  • Ragam
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Home
  • Aparatur Negara
    • Militer
    • Polri
    • Sipil
  • Polhukam
    • Partai
    • Hukum
    • Keamanan
    • Telik Sandi
  • Ekobis
    • Kuliner
    • UMKM
    • Travel
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Teknologi
  • Ragam
No Result
View All Result
Lintas 8
Home Aparatur Negara

Tegas, Letkol Inf Ronald Manurung Terhadap Oknum Batalyon 125/Si’mbisa Yang Berbuat Asusila

Redaksi by Redaksi
6 Maret 2023
in Aparatur Negara, Militer
0
Tegas, Letkol Inf Ronald Manurung Terhadap Oknum Batalyon 125/Si’mbisa Yang Berbuat Asusila
0
SHARES
216
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tanah Karo – Mencermati rekaman video yang beredar luas di media sosial dengan tagline “Korban Asusila Oknum Batalyon 125/Si’mbisa. Danyonif 125/Si’mbisa Letkol Inf Ronald Manurung memberikan penjelasan pada (06/03/2023)

Menurut Letkol Inf Ronald Manurung mengatakan : saya selaku Danyonif 125/Smb perlu meluruskan tentang permasalahan sebenarnya sehingga tidak ada salah persepsi publik yang hanya berdasar pada pernyataan salah satu pihak saja.

Related posts

Pembangunan Jembatan Aramco di Uning Mas Masuki Tahap Akhir, TNI Kebut Finishing untuk Segera Difungsikan

Pembangunan Jembatan Aramco di Uning Mas Masuki Tahap Akhir, TNI Kebut Finishing untuk Segera Difungsikan

27 April 2026
Klarifikasi Resmi: Pria dalam Video Aksi AMARAH di Makassar Bukan Anggota TNI

Klarifikasi Resmi: Pria dalam Video Aksi AMARAH di Makassar Bukan Anggota TNI

26 April 2026

Berdasarkan hasil pemeriksaan pengusutan terkait kasus Asusila yang melibatkan salah satu Anggota Yonif 125/Smb atas nama Serda Jesaya Tarigan dengan Sdri. Elsa Br. Ginting adalah benar dilakukan secara sadar dan atas dasar suka sama suka sehingga mengakibatkan Sdri. Elsa Br. Ginting hamil. Hal ini diperkuat pengakuan Serda Jesaya Tarigan.

Mengacu pada permasalahan tersebut, kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku kepada Serda Jesaya Tarigan atas perbuatannya yang bertentangan dengan hukum dan norma-norma Keprajuritan.

Selain menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku kepada Serda Jesaya Tarigan, Kami juga membuka peluang terhadap keinginan Sdri. Elsa Br. Ginting yang menuntut pertanggung jawaban dari Serda Jesaya Tarigan dengan cara menikahi Sdri. Elsa Br. Ginting dan setelah kami jembatani dengan Serda Jesaya Tarigan, terlihat Serda Jesaya Tarigan secara ksatria bertanggung jawab atas konsekuensi yang dilakukannya secara hukum maupun kesanggupannya untuk menikahi Sdri. Elsa Br. Ginting. Hal ini terbukti dari dokumentasi administrasi, foto-foto maupun video permohonan nikah yang diajukan oleh Serda Jesaya Tarigan bersama Sdri. Elsa Br. Ginting.

Namun seiring berjalan waktu, Sdri. Elsa Br. Ginting yang terlihat berusaha menghindar pada proses pengajuan permohonan nikah, dimana Sdri. Elsa Br. Ginting terlihat tidak hadir di beberapa pertemuan sampai dengan saat ini sehingga kami berusaha menghubungi orangtua, keluarga maupun teman-teman dari Sdri. Elsa Br. Ginting tanpa hasil. Kondisi ini tentunya semakin mempersulit kami untuk menyelesaikan proses pengajuan permohonan nikah Serda Jesaya Tarigan dengan Sdri. Elsa Br. Ginting dan tanpa disadari tiba-tiba Sdri. Elsa Br. Ginting mengunggah rekaman video pernyataannya di media yang sangat merugikan nama baik dan reputasi Yonif 125/Smb.

Saya dapat tegaskan sekali lagi disini sebagai kesimpulan dari klarifikasi atas pernyataan Sdri. Elsa Br. Ginting di rekaman video, adalah:

Bahwasanya Serda Jesaya Tarigan adalah pihak yang bertanggung jawab secara hukum dan berusaha memenuhi permintaan Sdri. Elsa Br. Ginting untuk menikahinya, namun Sdri. Elsa Br. Ginting sebaliknya pihak yang berusaha menghindar.

Pernyataan bahwa Serda Jesaya Tarigan memberikan obat sehingga Sdri. Elsa Br. Ginting keguguran adalah tidak benar karena Sdri. Elsa Br. Ginting hingga saat ini tidak terlihat hadir dan tidak dapat menunjukan bukti maupun saksi-saksi.

Serda Jesaya Tarigan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku atas perbuatannya yang melanggar hukum dan norma-norma keprajuritan.

Kami Himbau agar Sdri. Elsa Br. Ginting segera mengklarifikasi pernyataannya yang telah merugikan nama baik kami satuan kami Yonif 125/Smb.

Redaksi – Release Yonif 125

Previous Post

Siap Sukseskan Kunker Panglima TNI, Danrem 081/DSJ : Ini Pertaruhan Harga Diri

Next Post

Danrem 064/MY Berikan Kultum Usai Shalat Dzuhur

Next Post
Danrem 064/MY Berikan Kultum Usai Shalat Dzuhur

Danrem 064/MY Berikan Kultum Usai Shalat Dzuhur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • Aparatur Negara
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Ekobis
  • Ekonomi
  • Foto & Peristiwa
  • Hukum
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Luar Negeri
  • Militer
  • Olahraga
  • Opinion
  • Polhukam
  • Politik
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Sipil
  • Sosial
  • Teknologi
  • Telik Sandi
  • Travel
  • UMKM
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pembangunan Jembatan Aramco di Uning Mas Masuki Tahap Akhir, TNI Kebut Finishing untuk Segera Difungsikan
  • Klarifikasi Resmi: Pria dalam Video Aksi AMARAH di Makassar Bukan Anggota TNI
  • Yonif 700 Raider Bantah Keterlibatan Anggota dalam Demo Ricuh di Kampus UMI
  • Perkuat Sinergi Bantu Kesulitan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Teken MoU Pembangunan RLH–RTLH
  • Dilatih Militer, Siap Bela Negara! Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Patriotisme, Tegaskan Komcad ASN Ujung Tombak Bela Negara
  • 249 Kesatria Infanteri Resmi Dilantik, Pangdam XIV/Hsn Tekankan Semangat Juang dan Profesionalisme
  • Hijaukan Makassar, Persit Gelar Aktif Masif Tanam Pohon Serentak di HUT ke 80
  • Markas Petarung Kodam XIV/Hsn Bergemuruh! Pangdam Sambut dan Lepas Kajati Sulsel Sebagai Warga Kehormatan
  • Pangdam XIV/Hsn Pimpin Rakorset Panselinda Makassar, Tegaskan Seleksi Taruna Akmil 2026 Harus Transparan dan Berkualitas

Recent News

  • Pembangunan Jembatan Aramco di Uning Mas Masuki Tahap Akhir, TNI Kebut Finishing untuk Segera Difungsikan
  • Klarifikasi Resmi: Pria dalam Video Aksi AMARAH di Makassar Bukan Anggota TNI
  • Yonif 700 Raider Bantah Keterlibatan Anggota dalam Demo Ricuh di Kampus UMI

Category

  • Aparatur Negara
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Ekobis
  • Ekonomi
  • Foto & Peristiwa
  • Hukum
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Luar Negeri
  • Militer
  • Olahraga
  • Opinion
  • Polhukam
  • Politik
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Sipil
  • Sosial
  • Teknologi
  • Telik Sandi
  • Travel
  • UMKM
  • Uncategorized

Recent News

Pembangunan Jembatan Aramco di Uning Mas Masuki Tahap Akhir, TNI Kebut Finishing untuk Segera Difungsikan

Pembangunan Jembatan Aramco di Uning Mas Masuki Tahap Akhir, TNI Kebut Finishing untuk Segera Difungsikan

27 April 2026
Klarifikasi Resmi: Pria dalam Video Aksi AMARAH di Makassar Bukan Anggota TNI

Klarifikasi Resmi: Pria dalam Video Aksi AMARAH di Makassar Bukan Anggota TNI

26 April 2026
  • Tentang

© 2025 Lintas8

No Result
View All Result
  • Home
  • Aparatur Negara
  • Polhukam
  • Ekobis
  • Teknologi
  • Ragam

© 2025 Lintas8

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In