Ketapang – Untuk mewujudkan masyarakat yang sadar Kamtibmas, Satgas TMMD Reguler ke-116 Kodim 1203/Ktp, mengelar Penyuluhan Kamtibmas Dan Bahaya Narkoba kepada generasi muda Desa Harapan Baru, Kec. Matan Hilir Selatan, Kab. Ketapang. Kamis (01/06/2023).
Penyuluhan Kamtibmas Dan Bahaya Narkoba ini merupakan salalah satu sasaran non fisik TMMD Reguler ke-116 Kodim 1203/Ktp yang berkerjasama dengan Polres Ketapang melalui Polsek Matan Hilir Selatan, dengan pemateri Aipda Pangky Martua Daulay yang juga menjabat Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam penjelasanya Aipda Pangky Martua Daulay mengatakan,”Penyuluhan Kamtibmas ini sangat efektif karena memberikan pemahaman bagaimana pentingnya memelihara Kamtibmas di lingkungan terutama di Desa Harapan Baru ini,”Ucapnya.
Terlebih tentang bahaya narkoba, mulai dari penyebab sampai pengaruhnya, dan kerugianya serta ancaman hukumanya, “sambungnya.
Aipda Pangky Martua Daulay juga menyebutkan untuk menekan penyalahgunaan narkoba sosialisasi atau penyuluhan seperti ini sangatlah penting dan berkesinambungan, pihaknya secara juga sering melaksanakan kampanye anti penyalahgunaan narkoba,”tegasnya.
Kapten Inf Andri Fitri Pasiter Kodim 1203/Ktp mengatakan, melalui kegiatan ini, pemuda pemudi di Desa Harapan Baru mengerti dan menumbuhkan kesadaran mentaati hukum, norma-norma yang berlaku serta pentingnya memelihara Kamtibmas dilingkungan tempat tinggalnya.
Sementara Kades Harapan Baru, Ahmad Suri, mengucapkan terimakasih dan sangat bersyukur dengan adanya TMMD yang saat ini masih berjalan di desanya, baik dalam membangun fisik, maupun non fisik,”Semoga berjalan dengan baik hingga selesai nantinya,” tutupnya.
Redaksi Annisa