Tobelo – Kesadaran hukum warga Maluku Utara semakin meningkat, penilaian ini dapat dilihat dari banyaknya senjata api yang di serahkan kepada Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/YBY pada (31/01/2023).
Ditemui media Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han Komandan Satgas Yonarhanud 3/YBY mengatakan, penyerahan senjata dari warga kepada Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY merupakan bentuk keberhasilan satgas merebut hati rakyat merupakan buah dari komsos yang dilakukan secara terus menerus dengan masyarakat, tuturnya.
Dalam pelaksanaan Komsos juga diselipkan pemahaman mengenai larangan kepemilikan senjata api dan mereka dengan penuh kesadaran tanpa paksaan menyerahkan senpi yang disimpan selama ini, terang Dansatgas.
Pasi Intel Lettu Arh Dwi Iswantoro saat merilis berita ini memberikan keterangan bahwa pada hari selasa (31/01/2023) “JM” seorang warga Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, Kab. Halmahera Utara telah menyerahkan 1 pucuk senjata Rakitan laras panjang kepada Sertu Miskijo anggota Pos Kotis bermula ketika “JM” sering mengisi air siap minum inovasi dari Yonarhanud 3/YBY.
Dihari berbeda masih di Pos Kotis, sabtu (21/01/2023) “Dasu” warga dari Desa MKCM, kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera utara menyerahkan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang kepada Serda Jusantra Purba, tutur Lettu Arh Dwi Iswantoro.
Sementara dari Desa Pune kecamatan Galela Induk Kabupaten Halmahera Utara Minggu (22/01/2023) “SB” yang sering melaksanakan olah raga sepak bola bersama dengan anggota Pos Dukono menyerahkan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang kepada Kopda Dwi Hartato.
Sampai dengan saat ini senjata yang diserahkan kepada satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/YBY sebanyak 51 pucuk dengan rincian senjata rakitan 50 pucuk terdiri dari laras panjang 35 pucuk dan laras pendek 15 pucuk. Senjata Organik 1 Pucuk jenis SMB, Munisi Campuran 79 Butir serta Bahan peledak 4 Buah yang terdiri dari Granat 3 Buah dan Ranjau 1 Buah, tutur Pasi Intel Lettu Arh Dwi Iswantoro.
Redaksi – Letda Arh Prawoto – Satgas Yonarhanud 3/YBY.